Guru non-PNS Kembali Terima Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Tahun 2022

Mardiansyah, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Jambi

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Guru non-PNS atau honorer mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kembali pada 2022.

Mardiansyah, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Jambi mengatakan nominalnya sama dengan tahun sebelumnya.

Sebanyak 918 guru honorer alias yang dibiayai oleh APBD di SD. Lalu 292 di SMP yang sudah masuk dalam kegiatan tersebut.

Honornya bervariasi, SMP sistemnya perjam mata pelajaran. Minimal yaitu 12 jam mengajar perminggunya, maksimal 24 jam mengajar perminggunya.

Sedangkan guru SD berbeda cara mengatasinya, yaitu dengan menggunakan penotalan.

BOSDA bukan hanya diperuntukkan bagi guru honorer atau non-ASN saja. Namun ia juga ada staf administrasi di sekolah yang berhak menerima BOSDA.

Setahunnya ada sekitar satu miliar rupiah untuk semua penerima.

(Rara Khushshoh Azzahro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *