Jambi (WARTANEWS.CO) – Persoalan sampah di Kota Jambi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan secara tuntas. Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah, persoalan klasik ini terus berulang dan bahkan semakin terlihat di sejumlah titik.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai penanganan sampah belum dilakukan secara serius dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa masalah sampah tidak hanya soal pengangkutan, tetapi juga menyangkut lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.
Menurutnya, pengangkutan sampah yang rutin dilakukan setiap pagi seharusnya mampu menekan volume sampah di jalanan. Namun, kenyataannya masih banyak titik yang kembali dipenuhi sampah setelah diangkut.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah di depan SDN 47 Kota Jambi. Di kawasan tersebut, tumpukan sampah kembali muncul akibat aktivitas warga yang membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.
Kemas Faried menyebut kondisi ini mencerminkan belum optimalnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Ia menilai, aturan yang ada belum benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan.
“Walaupun sampah sudah diangkut, masih saja ada warga yang membuang sampah di luar waktu yang ditetapkan. Ini bukan persoalan fasilitas, tapi lemahnya penegakan aturan,” tegasnya (28/1/2026).
Ia juga menyoroti peran Satpol PP Kota Jambi yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan Perda. Minimnya patroli yustisia membuat pelanggaran terus terjadi tanpa adanya efek jera bagi masyarakat.
Menurutnya, selama pelanggaran terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka persoalan sampah tidak akan pernah selesai. Ia menegaskan, penanganan sampah harus menjadi prioritas agar wajah kota tetap terjaga. (*)








