DPMPTSP Bantah Keluarkan Izin HO

MUAROJAMBI – Terkait beredarnya izin HO aspal, seperti yang dikemukakan oleh salah seorang anggota Komisi C DPRD Muarojambi, Safri Hasibuan beberapa waktu, membuat pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Muarojambi menjadi gerah.

Menurut Kepala Dinas DPMPTSP,Zainal Abidin, pihaknya sama sekali tak mengeluarkan izin HO, melainkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah Muarojambi. Diterangkannya, di sini kita hanya membuat izin saja. Rekomendasi awal adalah dari pihak paling bawah, yakni rekomendasi desa, karena desa lebih mengetahui persis wilayah yang akan dijadikan tempat usaha dan lainnya, kemudian dari hasil tinjauan desa tersebut akan dikeluarkan yang namanya rekomendasi desa.

Selanjutnya, rekomendasi ini diteruskan ke Kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi camat, dan pemilik selanjutnya akan memperlengkapi seluruh berkas menuju ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah Muarojambi untuk menerbitkan izin operasional/izin gangguan (HO).

“Nah, dari sana kemudian persyaratan pengurusan izin ditujukan ke pelayanan satu pintu, selanjutnya usaha pemilik pun akan disesuaikan izin yang ingin diurus harus tepat. Bila dalam melengkapi berkas tidak lengkap maka izin tak kita terbitkan, kita akan memberitahukan kekurangan berkas kepada pemilik untuk melengkapinya hingga lengkap dan izin segera diterbitkan,” ungkap Zainal Abidin, ketika ditemui di ruang kerjanya, rabu (05/04).

.
Sambungnya, “Tidak benar kita yang mengeluarkan izin HO, melainkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), baru dapat kita proses izin lainnya.Jika suatu usaha melanggar izin yang telah diberikan atau peruntukkannya tak tepat, langkah awal adalah memberikan teguran tertulis sebanyak 3 kali, bila teguran ke-3 kalinya tidak diindahkan maka kita akan melakukan eksekusi berupa pencabutan izin usaha mereka,” sebutnya.

Ketika ditanya besar PAD dari izin – izin itu, “mengenai kisaran besarnya pendapatan asli daerah(PAD), dari izin-izin ini, saya kira itu pihak Dispendalah yang mengetahui pastinya,” jelasnya. (aji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *