KERINCI (WARTANEWS.CO) – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Puskesmas Semerap, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Kamis (9/11) di sahkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kerinci, bertempat di Puskesmas Semerap.
Pengesahan yang dilaksanakan oleh DPD PPNI Kabupaten Kerinci, Kasri Indra Yanto, Amk.Skm, dilaksanakan dalam suatu upacara yg penuh khidmat. Dihadiri oleh Medis dan Para medis yang ada di puskesmas Semerap tersebut.
Terpilih sebagai Ketua Reva Linda,S.Kep, Sekretaris Ns Yosi Angrea Sapitri,S.Kep, Bendahara Henny, Amd.Kep, Seksi Organisasi Alung Zapendra, Amd Kep, Seksi Pendidikan Mursida,Amd Kep, Seksi Penelitian Emilia,Amd Kep, Seksi Hubungan Antar Lembaga Radiani Rusdi,Amd Kep, Seksi Pelayanan Lidiya,Amd Kep dan Seksi Kesejahteraan Leni Hidayati, Amd Kep.
DPD PPNI Kabupaten Kerinci, Kasri Indra Yanto, ketika melaksanakan pengesahan DPK PPNI Puskesmas Semerap ini membacakan surat keputusan pengesahan dihadapan seluruh pengurus, menjelaskan bahwa kepengurusan ini berlaku selama 5 tahun mendatang Periode Tahun 2017 sampai Tahun 2022.
Dikatakannya agar masing pengurus yang sudah di sahkan untuk bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) organisasi.
Karena didalam organisasi ini tidak ada gaji, hanya memang di harapkan pengabdian dari kita semua, ketulusan serta keihklasan dari masing-masing kita, itulah yang diharapkan,” ungkap Kasri. (azmalfahdi)