Disnakertrans Merilis 11 Kantor Cabang PJTKI Resmi Beroperasi di Provinsi Jambi

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Jangan salah memilih perusahaan swasta Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Karena marak kini beroperasi PJTKI Non-Prosedural, alias PJTKI ilegal di sekitar kita.

Apabila anda tergiur dan termakan dengan segala ‘bujuk-rayu’ dan iming-iming oleh oknum-oknum calo ilegal dari perusahaan PJTKI ilegal tersebut, maka akibatnya akan hancur segala mimpi, cita-cita dan masa depan “Anda” untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diluar negeri. Carilah PJTKI yang legal dan aman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, Ir M Fauzi,MT, melalui Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Bidang Pembinaan, Pelatihan, Penempatan Tenaga Kerja dan Produktivitas pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Rifki Pangidaran mengatakan 11 Kantor Cabang PJTKI resmi, yang beroperasi di daerah kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi.

“Saat ini, ada sebelas Kantor Cabang PJTKI resmi dan masih aktif, semuanya swasta, yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi, dan sebelas PJTKI tersebut, berada di daerah Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kota Jambi,” sebutnya saat dikonfirmasi wartanews.co, Selasa (29/08/2017) di Kota Jambi.

Dikatakan Rifki perusahaan swasta PJTKI tersebut, biasa dikenal dengan sebutan PPTKIS, yakni kepanjangan dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta.

Adapun 11 perusahaan PPTKIS di kabupaten/kota tersebut, semuanya merupakan kantor cabang. Sementara kantor pusatnya, antara lain berada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ditegaskan Rifki, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi sudah melakukan moratorium bagi penempatan tenaga kerja diluar negeri di sektor informal, seperti Pembantu Rumah Tangga (PRT).

“Sejak 2006 lalu, kita menstop TKI untuk PRT, dan kita utamakan penempatan TKI di sektor formal, seperti tenaga cleaning service, production operator, perkilangan/buruh kilang, farmer, general worker, manufacturing worker, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Lanjutnya penempatan TKI diluar negeri, merupakan kebijakan pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Lalu untuk segala informasi mengenai kriteria kuota ‘Job Order’ yang sedang dibutuhkan di negara tujuan TKI, katanya, masyarakat dapat mengakses informasi di portal website resmi BNP2TKI, atau melalui pelayanan informasi di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Kota Pekan Baru, yang membawahi wilayah kerja Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dan juga di Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Mengenai segala informasi tentang kuota ‘job order’ bagi kebutuhan TKI tersebut, ungkapnya, berisikan informasi berikut jabatan pekerjaan yang dibutuhkan, gaji, usia, serta jenis kelamin (laki-laki/perempuan) yang dibutuhkan di dalam pekerjaannya.

“Sepanjang Januari-Agustus 2017 ini. Hasil rekapitulasi yang dilaporkan kepada kita, dari Kabupaten Kerinci, untuk informasi berdasar jabatan yang dibutuhkan kepada TKI tersebut, antara lain Cleaners dan Cleaning Service, Farmer, General Worker, Manufacturing Worker, Operator, Operator Produksi, Poultry Man, dan Production Operator.

Sedangkan kebutuhan TKI di Kota Sungai Penuh saat ini, berdasar jabatan antara lain Cleaners dan Cleaning Service, Farmer, Operator CPU/GAP.Treating, Operator, Operator Production, Perkilangan/Buruh Kilang, dan Production Operator,” paparnya.

Berikut ini, daftar 11 perusahaan Kantor Cabang PJTKI/PPTKIS yang resmi beroperasi di daerah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi dari sumber Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2017, masing-masing yaitu:
1. PT Sentosa Karya Aditama (Kantor Cabang), berlokasi Jalan TP Sriwijaya No 5, RT 15, Blok C, Perum Permata Citra, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
2. PT Pancaran Batusari (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Cut Nyak Dien No 30, Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
3. PT Tenaga Sejahtera Wirasta (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Diponegoro No 1, RT 5 Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
4. PT Hidayah Insan Pekerja (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
5. PT Sriti Rukma Lestari (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Sumur Mayang RT 2, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
6. PT Adhi Makmur Oenggoel Insani (Kantor Cabang), berlokasi Dusun Baru, Desa Siulak Panjang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
7. PT Mutiara Karya Mitra (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
8. PT Andalan Mitra Prestasi (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Muradi No 70A, Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
9. PT Rastanura Rayani Saputra (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Angkasa Pura, Kota Baru, Hiang No 135, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.
10. PT Sansan Yasindo (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Pelita II, RT 1, Talang Lindung, Kota Sungai Penuh.
11. PT Mardel Anugerah INT (Kantor Cabang), berlokasi Jalan Simpang Belui Bawah, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *