JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) Pemerintah Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE, diwakili Sekretaris Dinas Sosdukcapil, M Dalmanto,AKS,MPS,SP menegaskan pihaknya terus mendorong dan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tambahan bagi semua warga panti tuna sosial dilingkup Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi.
Terutama terhadap warga binaan Panti Sosial Bina Remaja dan Wanita (PSBRW) Harapan Mulya Jambi. Baik yang berada di daerah Pattimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yakni khusus pembinaan terhadap anak-anak dan remaja tuna sosial, maupun PSBRW di daerah Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, yang diperuntukkan untuk wanita dewasa penyandang masalah sosial.
Seraya menambahkan, ungkap Dalmanto, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan, sekaligus memberdayakan klien-klien penyandang masalah sosial (tuna sosial) dari warga tidak mampu dari daerah kabupaten/kota.
Dengan harapan, katanya, semua warga panti tuna sosial kembali menjalani hidupnya dengan layak dan normal. Serta memotivasi mereka, untuk mampu dan mandiri menghidupi dirinya sendiri secara mental, sikap dan perilakunya ditengah masyarakat luas, melalui bekal keterampilan dan pengetahuan yang dimilikinya selama memperoleh pembinaan didalam panti.
“PSBRW Harapan Mulya Jambi, panti sosial milik pemda. Dalam hal ini, Dinas Sosdukcapil Pemerintah Provinsi Jambi, yang merupakan panti sosial yang menampung klien-klien penyandang masalah sosial, atau tuna sosial dari seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, antara lain pembinaan terhadap anak-anak terlantar yang putus sekolah, dari warga tidak mampu.
Selain itu juga, PSBRW Harapan Mulya menampung klien eks (bekas) wanita tuna sosial/tuna susila, dan klien eks-Psikotik (orang/penderita terganggu kejiwaaannya, dan sudah dinyatakan sembuh oleh dokter jiwa/psikolog). Direncanakan pada tahun 2018 nanti, klien eks-Psikotik tersebut, akan kita tampung dan mereka mendapat pembinaan dan pembekalan keterampilan untuk beraktifitas sosial bagi dirinya didalam PSBRW Harapan Mulya Jambi, daerah Talang Bakung ini,” terangnya saat dikonfirmasi wartanews.co diruang kerjanya, Selasa (03/10/2017).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSBRW Harapan Mulya Jambi saat ini, paparnya, memiliki dua panti khusus pelayanan, yakni PSBRW Harapan Mulya Jambi di daerah Pattimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru khusus melayani klien penyandang masalah sosial terhadap anak-anak dan remaja tuna sosial, dengan masa waktu pembinaan selama enam bulan.
Sedangkan PSBRW Harapan Mulya Jambi, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, khusus melayani klien tuna sosial bagi wanita dewasa, dengan masa pembinaan selama setahun.
“Semua anak-anak terlantar, yang kita tampung di PSBRW Pattimura, Kota Baru ini, ditujukan bagi anak putus sekolah, yang tidak mampu lagi melanjutkan sekolahnya ketingkat SMP/SMA, terutama bagi anak tidak mampu.
Disamping itu, anak-anak terlantar yang putus sekolah ini. Mereka mendapat pembinaan selama enam bulan, dan mendapat bekal keterampilan untuk bekal hidupnya, antara lain bengkel kerja, las, menjahit, salon, tata boga, serta pengetahuan keterampilan tambahan untuk kemampuan bela dirinya, yakni bela diri Taekwondo,” ungkap Dalmanto.
Lanjutnya hal sama, juga diberikan pembinaan bagi warga panti dilingkungan PSBRW Harapan Mulya Jambi di daerah Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, yang memang khusus menampung klien wanita tuna sosial, atau eks (mantan) Wanita Tuna Susila (WTS) dari daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Sama (pembinaannya), dengan warga panti tuna sosial anak-anak terlantar. Hanya saja, pembinaan terhadap wanita tuna sosial di PSBRW Talang Bakung ini, waktunya hanya diberikan setahun.
Dengan harapan, mereka nantinya bila kembali ketengah masyarakat. Mereka sudah mempunyai bekal keterampilan hidup. Diharapkan mereka tidak lagi, kembali terjerumus dalam ‘lembah hitam’ saat dilepaskan ke masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan penanganan klien penyandang masalah sosial bagi eks-Psikotik, kata Dalmanto pada 2018 mendatang, diperuntukkan bagi wanita dewasa saja, dengan daya tampung maksimal 25 orang.
“Tuna sosial bagi eks-Psikotik, ditampung di PSBRW Talang Bakung. Perlakuan terhadap mereka pun, sama seperti wanita tuna sosial yang ada disana. Mereka dapat beraktifitas sosial dengan normal, diberikan keterampilan dan pengetahuan tambahan minimal selama dua tahun,” ujarnya.
Untuk daya tampung saat ini, sebutnya, PSBRW Harapan Mulya Jambi diwilayah Pattimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru mampu menampung 60 orang anak dan remaja tuna sosial.
Sementara PSBRW di daerah Talang Bakung, yang diperuntukkan khusus bagi wanita dewasa penyandang tuna sosial ini, memiliki daya tampung sebanyak 20 orang. (Afrizal)