Mulyadi di Non Aktifkan Sebagai Ketua DPRD Sungai Penuh

SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Mulyadi Yacoup, dinonaktifkan sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, pada sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (3/10) bertempat digedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Dinonaktifnya Mulyadi Yacoup dalam sidang Paripurna, merujuk kepada rekomendasi dari DPP Demokrat atas pergantian pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh dari Mulyadi Yacoup kepada Fikar Azami. Fikar Azami, selain sebagai anggota DPRD, dia juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sungai Penuh.

Sahmar Lendan, wakil Ketua DPRD kota Sungai Penuh, kepada wartawan usai melaksanakan Sidang Paripurna Dewan, Selasa (3/10) menjelaskan, menunggu proses selanjutnya pergantian Ketua DPRD dari Mulyadi Yacoup kepada Fikar Azami, dilaksanakan sidang Paripurna, menunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPRD yaitu Baharuddin dari Partai Gerindra.

Proses selanjutnya menurut Satmar Lendan merupakan pengajuan SK kepada Gubernur Jambi, sebagai Ketua DPRD Kota Sunga Penuh mengantikan Mulyadi Yacoup, kemudan dilaksanakan sidang Paripurna istimewa untuk dilaksanakan pelantikan.

Sekretaris dewan (Sekwan), Heri Amperawanto menyebutkan, bahwa dewan sudah melaksanakan sidang Paripurna dengan agenda pergantian pimpinan DPRD dari Mulyadi Yacoup kepada Fikar Azami, kemudian karena harus melalui proses selanjutnya yaitu pengusulan untuk dilantik kepada Gubernur Jambi, melalui wali kota Sungai Penuh, maka ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara (PJS) yaitu Burhanuddin dari Partai Gerindra.

“Agenda sudah dijadwalkan pada tanggal 19 oktober 2017 akan dilaksanakan pelantikan terhadap Fikar Azami,” kata Sekwan. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *