BATANG HARI (WARTANEWS.CO) – Dugaan adanya pemalsuan Kartu usaha pengawasan barang yang dilakukan oleh Said Saipul, Kasi Operasional dan Pengawasan Lalulintas, di Dinas Perhubungan Batanghari, semakin kuat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Sopian Usman SH, saat dikonfirmasi, rabu (09/08/2017) pukul 10.40 WIB diruang kerjanya, mengakui, bahwa Said Saipul, Kasi Operasional dan Pengawasan Lalulintas, telah memalsukan Kartu Usaha Pengawasan Barang dari bulan Juni 2017.
“Sangat disayangkan kenapa Said Saipul bisa sampai seberani itu melakukannya,” kata Sopian Usman.
Tapi kata Sopian Usman, Said Saipul sudah dipanggil pihak Polres Batang Hari, terkait pemalsuan itu.
Namun, karena ini masalah interen pemda, maka pihak Polres mengatakan via telepon, masalah ini menyerahkan kepada Dinas Perhubungan dan inspektorat, kata Sopian Usman.
“Kalau kerugian secara materi tidak ada, hanya penyalah gunaan wewenang yang di lakukan oleh saipul,” ungkap kadis Dishub.
Terpisah, Kepala Bidang Lalulintas, Paisal Samardan mengatakan Saipul sudah melakukan hal keliru, tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. (Sopian)