Di Kerinci, Jampersal Terserap Kurang Dari 50 Persen

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Masyarakat kabupaten Kerinci terdiri dari 16 Kecamatan hingga kini belum berminat untuk menggunakan program Jaminan Persalinan (Jampersal). Sementara dana yang sudah dikucurkan sebesar Rp 1,2 Milyar.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 71 Tahun 2016, program ini bertujuan untuk mengurangi kematian ibu dan anak. Dana untuk program tersebut berasal dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci tahun 2017.

“Dari dana yang tersedia sebesar Rp1,2 Milyar hanya bisa diserap sebesar 60 persen atau dengan jumlah dana Rp500 juta realisainya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, L Amsal Rabit, Kamis (28/12).

Amsal Rabit, menjelaskan minimnya terealisasi dana Jaminan Persalinan (Jampersal) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin tersebut, kurangnya warga melapor kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci. “Yang melapor sangat sedikit sekali, padahal dana yang sudah disediakan oleh pemerintah harusnya terpakai semua sebesar Rp 1,2 Milyar,” katanya.

Susahnya menjaring warga miskin dikarenakan hampir semua warga miskin di Kabupaten Kerinci sudah terdata mendapatkan jaminan kesehatan. “Kita sudah melaksanakan sosialisasinya pada tahun 2016. Tahun ini realisasinya, namun kendalanya untuk mendata orang miskin tidak segampang diucapkan,” lanjutnya.

Dana tersebut diperuntukkan keluarga miskin guna menekan kematian ibu dan anak. “Semuanya kita tanggung mulai dari pemeriksaan di Puskesmas, termasuk transport dari desa tempat ibu hamil yang mau melahirkan hingga dana persalinan gratis semua,” lanjut Amsal Rabit.

Program Jampersal ini tidak semua keluarga miskin yang akan dapat memanfaatkannya, melainkan warga miskin yang tidak masuk pada program jaminan kesehatan. Bagi masyarakat yang sudah memiliki Jaminan Kesehatan dari BPJS mandiri maupun BPJS Penerima Biaya Iuran (PBI) seperti JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tidak bisa mengikuti program Jampersal ini. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *