KERINCI (WARTANEWS.CO) – untuk menghindari korban jiwa, bagi pengunjung objek wisata Danau Kaco yang terletak di Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya, setiap pengunjung ke Danau Kaco dilarang untuk mandi.
Larangan ini dikeluarkan oleh Pengurus Adat Lekuk 50 Tumbi Lempur Kecamatan Gunung Raya, setelah melihat berbagai kejadian, yang ada di Danau Kaco, serta menimbulkan korban jiwa manusia.
Daswarsya,salah seorang pengurus adat lekuk 50 Tumbi, kepada wartanews, jum’at pagi (8/9) menjelaskan, himbauan ini dibuat setelah pengurus adat Lekuk 50 Tumbi Lempur, melaksanakan musyawarah bersama masyarakat lempur, sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi korban jiwa.
“Sebenarnya kita sudah menyediakan pemandu wisata, untuk itu agar setiap pengunjung menggunakan jasa pemandu wisata menuju objek wisata Danau Kaco, karena melalui pemandu perjalanan menuju Danau Kaco akan diarahkan”,ungkap Daswarsya. (azmalfahdi)