Camat Sekernan Ingatkan Prioritas Penggunaan DD TA 2021 Bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) Tahap pertama penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, terutama di wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi tahun ini, sudah disalurkan kepada masing-masing Pemerintah Desa setempat, melalui prioritas penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021 kepada keluarga miskin penerima manfaat akibat terdampak wabah Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung hingga sekarang ini.

Camat Sekernan, Kemas Ismail Azim,SE mengatakan kucuran Dana Desa pada tahap pertama tahun anggaran 2021, diprioritaskan untuk membantu kehidupan keluarga miskin terdampak wabah Pandemi Covid-19, melalui penyaluran BLT-DD oleh masing-masing Pemdes di seluruh wilayah Kecamatan Sekernan.

“Untuk penyaluran tahap pertama dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang sudah dikucurkan Pemerintah kepada seluruh desa se-Kecamatan Sekernan tahun ini, lebih diprioritaskan untuk penyaluran BLT-DD bagi keluarga miskin penerima manfaat akibat berdampak mewabahnya Pandemi Covid-19, yang masih berlangsung sampai saat ini,” jawabnya saat dikonfirmasi Wartanews diruang kerjanya, Selasa (9/2) di Kota Sengeti, Kecamatan Sekernan.

Ditambahkan selain penyaluran BLT-DD yang menjadi prioritas utama oleh Pemerintah untuk membantu warga miskin di masa Pandemi saat ini, juga diarahkan bagi pembangunan infrastruktur fisik dan non-fisik sesuai kebutuhan prioritas di setiap desa masing-masing.

“Selain diperuntukan untuk penyaluran BLT-DD tahun 2021, yang diserahkan selama setahun ini, sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2021 sebesar Rp.300.000 per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk setiap bulannya. Juga sasaran lainnya, peruntukan Dana Desa ini bagi pembangunan infrastruktur fisik, maupun pembangunan non-fisik seperti kegiatan pelatihan SDM guna meningkatkan perekonomian masyarakat desa dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19,” jelas Camat.

Disamping itu, lanjut dia menambahkan, sumber pembiayaan dari Dana Desa tersebut juga mendorong peningkatan SDM masyarakat desa di masa pandemi, sekaligus sumber pembiayaan lainnya yang berasal dari alokasi APBD pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten pada tahun ini.

“Termasuk juga, salah satunya sebagai penyertaan modal bagi (kegiatan) usaha perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan hal ini juga menjadi prioritas bagi pemulihan ekonomi masyarakat di desa, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang sedang digalakkan oleh Pemerintah di masa Pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *