JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH, MH melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi periode 2021-2024, yang dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Ketua KPI Pusat serta para OPD Lingkup Pemprov Jambi, bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (10/2).
Tujuh anggota yang dilantik yaitu:
- Kemas Afajri, SH
- Asriyadi, S.Sos.I
- Joni
- Andi Wahyu Aditya MAI P, S.Pd
- Riadi, ME
- Nur Ihsan, SE, Sy
- Ahmad Nazmin, SE.
Sekda yang pada kesempatan ini mewakili Gubernur Jambi H.Fachrori Umar, melantik tujuh nama terpilih sebagai anggota KPID. Dalam paparannya, ia berharap pelantikan komisioner yang baru ini mempunyai warna baru khususnya dalam mengontrol penyiaran dan adanya keseimbangan terkait model penyiaran oleh media.
Sekda menegaskan, dengan dilantiknya komisioner yang baru ini diharapkan dapat memunculkan ide dan kreativitas serta inovasi yang dapat mendorong dan mendukung berbagai program penyiaran dalam upaya meningkatkan peran serta dalam membangun karakter masyarakat.
Sekda juga mengatakan harus adanya profesionalitas dan jangan sampai ada kekhawatiran akan adanya intervensi dari pemerintah. Hal tersebut agar penyiaran di Provinsi Jambi sesuai standar dan tidak menyalahi aturan. (eco)








