BRT “TRANS SIGINJAI” Segera Diluncurkan

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra,ST,MM, melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, H Gushendra, SH mengungkapkan penyelenggaraan kendaraan angkutan massal di wilayah perkotaan berbasis Bus, atau Bus Rapid Transit (BRT) TRANS SIGINJAI segera diluncurkan.

Untuk pertama kalinya, akan diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Jambi, saat pelaksanaan Pawai Pembangunan, dalam rangka kado puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-72 Tahun 2017.

“BRT Trans Siginjai, akan kita sosialisasikan kepada masyarakat Jambi, saat pelaksanaan Pawai Pembangunan, dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 tahun, pada Sabtu (19/08/2017) besok,” sebutnya kepada wartanews.co diruang kerjanya, Jum’at (18/08/2017).

Penyelenggaraan kendaraan angkutan BRT Trans Siginjai tersebut, merupakan bantuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan kepada pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi sebanyak 5 unit minibus jenis Isuzu dengan kapasitas 25 tempat duduk, yang diserahkan pada Desember 2016 lalu.

Rencananya 5 unit kendaraan Minibus Isuzu BRT, yang diberi nama TRANS SIGINJAI ini, segera dilaunching operasionalnya oleh Gubernur Provinsi Jambi, H Zumi Zola Zulkifli,STP,MA pada 10 Oktober tahun ini.

Kelima unit kendaraan BRT Trans Siginjai bantuan Kementerian Perhubungan tersebut, menurutnya sudah dilunasi semua pajak kendaraannya, serta telah memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) resmi, dengan menggunakan plat nomor polisi kendaraan BH (plat nomor polisi kendaraan khas daerah Jambi), masing-masing BH 7533 AU, BH 7534 AU, BH 7535 AU, BH 7536 AU, dan BH 7537 AU.

“BRT Trans Siginjai ini, akan dicoba pertama kali operasionalnya pada tanggal 10 Oktober mendatang oleh Gubernur Jambi (H Zumi Zola Zulkifli,STP,MA) dalam rangka mewujudkan Jambi TUNTAS (terwujudnya Provinsi Jambi yang Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) 2021, yang pertama kalinya akan melayani satu koridor sepanjang 28 kilometer, menghubungkan daerah Telanai-Balai Pelatihan Kesehatan (BAPELKES)-Pijoan, Jambi Luar Kota (Kabupaten Muaro Jambi), Pulang Pergi (PP),” demikian paparnya.

Ditambahkan idealnya, kata Gushendra, untuk memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan angkutan Bus berbasis massal di wilayah perkotaan di Provinsi Jambi meliputi 4 koridor (jaringan trayek). Sedangkan untuk masing-masing setiap jaringan trayek (koridor) itu, dibutuhkan 5 unit Bus.

Kendati demikian, menurutnya pada tahun anggaran 2016. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah membantu pengadaan BRT sebanyak 5 unit kepada pemda Provinsi Jambi sehingga dibutuhkan hanya 1 koridor sepanjang 28 kilometer.

Selain itu, masih ungkapnya, kebutuhan penyelenggaraan kendaraan angkutan perkotaan berbasis Bus inipun dapat mengurai kemacetan arus padat lalu lintas kendaraan di daerah perkotaan, menghindari tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, dan tertib berlalu lintas.

“Karena (sudah) kita kaji secara teknis, dan kajian studinya. Maka kita, hanya membutuhkan satu koridor saja, sejauh 28 kilometer yang menghubungkan Telanai-BAPELKES-Pijoan,” sebutnya.

Disisi lain kedepannya, kata Gushendra, sesuai kajian studi perencanaan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terkait penyelenggaraan jasa angkutan kendaraan massal di wilayah perkotaan khususnya BRT di daerah Provinsi Jambi, terdiri dari 4 koridor dengan jumlah kendaraan sebanyak 100 Bus.

“Pada prinsipnya, upaya pemerintah Presiden H Ir Joko Widodo dibidang penyelenggaraan pelayanan jasa perhubungan darat ini, salah satunya adalah pengadaan bantuan kendaraan BRT bagi kebutuhan masyarakat sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditegaskan dalam NAWACITA Presiden Republik Indonesia,” jelasnya. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *