Abubakar Sidik Jelaskan Kenaikan Uang BBM PDAM Batanghari

BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Batanghari, Abubakar Sidik SE, akhirnya memberikan penjelesan seputar adanya isumiring terkait kenaikan uang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kenderaan dinas di PDAM Batanghari pada tahun 2017.

Menurut Abubakar Sidik, uang bantuan pembelian BBM untuk operasional kenderaan dinas roda enam, roda empat dan roda dua di PDAM Batanghari sudah ada sejak dia sebelum menjabat sebagai Direktur PDAM Batanghari.

“Uang untuk biaya transportasi sudah ada dari saat direktur dijabat oleh pak Nasri dan kami hanya melanjutkan,” kata Abubakar Sidik, kamis (12/10/2017) pukul 12.55 WIB diruang kerjanya di Muarabulian.

Kata Abubakar, setelah dia dilantik tanggal 24 September 2014 terjadi kenaikan harga BBM. “Pada saat itu dianggap perlu kenaikan biaya BBM, dan diadakan rapat dewan penasehat baru diajukan ke Bupati,” ujarnya.

Maka keluarlah Surat Keputusan Sekda Batanghari, Aliredo selaku pengguna anggaran dengan Nomor 9 Tahun 2015 tentang penetapan bantuan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kenderaan dinas PDAM Batanghari.

“Berdasarkan Surat Keputusan Sekda tersebut, saya selaku direktur di PDAM Batanghari mengeluarkan Keputusan Direktur dengan Nomor 356/PDAM-BH/2015 tentang uang transportasi Pegawai Tetap PDAM Batanghari, dengan rincian ditetapkan untuk Direktur sebesar Rp1.750 ribu, Kepala Bidang Rp750 ribu, Kabag/Kacab Rp500 ribu dan Ka.UP/Staf Rp350 ribu,” jelas Abubakar.

Lebih lanjut Abubakar mengatakan, pada tahun 2017 ini terjadi perubahan lagi, dengan Surat Keputusan Direktur PDAM dengan Nomor 04/PDAM-BH/2017 tentang uang transportasi Pegawai Tetap PDAM Batanghari, dengan rincian untuk Direktur sebesar Rp1.750 ribu, Kepala Bidang Rp1 juta, Kabag/Kacab Rp750 ribu, Kepala Unit Rp600 ribu dan Staf/Peleksana Rp500 ribu.

“Jadi tahun 2017, justru saya selaku direktur tidak naik. Malah yang naik Kabid, Kabag/Kacab, Ka.Unit dan Staf. Sekarang waktunya saya meluruskan adanya isumiring tentang uang transportasi di tubuh PDAM Batanghari ini,” tegas Abubakar Sidik. (sopian)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *