JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil) Pemerintah Provinsi Jambi, Arief Munandar,SE melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnaini,SE mengungkapkan pada 2018, pihaknya akan memberikan pelayanan, penanganan dan pembinaan bagi penyandang masalah sosial khususnya klien Eks-Psikotik, yang ditampung di Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Bina Remaja dan Wanita (UPTD PSBRW) Harapan Mulya Jambi, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Isnaini menyebutkan klien penyandang masalah sosial eks-psikotik tersebut, saat ini dilakukan penanganannya di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, dan justru semakin bertambah jumlah kliennya disana.
Sehingga pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi, melalui Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi membuat sebuah panti khusus terhadap mereka, untuk diberikan pelayanan, penanganan sekaligus pembinaan mentalnya di UPTD PSBRW Harapan Mulya Jambi, Talang Bakung.
Penyandang masalah sosial klien eks-psikotik tersebut. Penanganannya saat ini, masih ditangani pihak RSJD Provinsi Jambi, dan sebagian ada juga yang dilakukan penanganan dan pembinaannya dikirim ke Panti Eks-Psikotik milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di daerah Bengkulu.
“Oleh karena itu, pemda Provinsi Jambi, melalui UPTD PSBRW Harapan Mulya Jambi di daerah Talang Bakung, dipercaya untuk melakukan pembinaan terhadap mereka, pada tahun anggaran 2018 yang akan datang. Untuk penanganan mentalnya, kita tetap melibatkan tenaga psikolog/psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Jambi.
Kita dari Dinas Sosdukcapil, akan memberikan bekal keterampilan kerja dan wirausaha kepada mereka sehingga mereka mampu hidup dengan normal, dan mandiri, saat dia berinteraksi sosial dengan masyarakat diluar nantinya,” paparnya.
Sementara secara terpisah. Kepala UPTD PSBRW Harapan Mulya Jambi, A Latif mengatakan pemda Provinsi Jambi melalui Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi, dalam hal ini UPTD PSBRW Harapan Mulya Jambi dipercaya, untuk memberikan pelayanan, penanganan dan pembinaan terhadap klien penyandang masalah sosial, terutama penyandang cacat mental eks-psikotik dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Pada tahun 2018 yang akan datang. Klien (penyandang masalah sosial) bagi eks-psikotik ini, akan mendapat pembinaan di lokasi Panti PSBRW Harapan Mulya di daerah Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dan mereka akan menempati satu tempat ruangan khusus disana,” ujarnya.
Dikeluhkan Latif, justru lokasi yang dipilih sebagai panti pelayanan khusus bagi penyandang masalah sosial klien Eks-Psikotik di PSBRW Harapan Mulya Talang Bakung, merupakan panti khusus wanita.
“PSBRW Harapan Mulya di daerah Talang Bakung ini, merupakan panti khusus untuk wanita. PSBRW disana, telah kita peruntukan khusus untuk pembinaan penyandang masalah sosial lainnya, yakni klien sosial eks-Wanita Tuna Susila (WTS).
Apabila nantinya, ada klien Eks-Psikotik ini, yang (berjenis kelamin) laki-laki. maka (tentu saja) akan menjadi kendala, dan kita upayakan mencari solusinya, bagaimana nanti,” katanya saat dikonfirmasiwartanews.co diruang kerjanya, Selasa (19/09/2017) di wilayah Pattimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Ditambahkan Titi Yenni, salah seorang staf Pekerja Sosial dilingkungan UPTD PSBRW Harapan Mulya Jambi, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Dia mengungkapkan bahwa PSBRW Harapan Mulya Jambi cabang di daerah Talang Bakung ini, merupakan panti sosial pembinaan khusus wanita, yang memiliki areal seluas satu hektar lebih ini.
Adapun UPTD PSBRW Harapan Mulya Jambi khusus wanita ini, katanya, terdiri dari lima asrama, masing-masing yaitu Asrama Asoka, Asrama Melati, Asrama Mawar, Asrama Kenanga, dan Asrama Cempaka.
“Saat ini jumlah klien penyandang masalah sosial, yang kita lakukan pembinaan, semuanya adalah eks-WTS, dan jumlahnya ada 10 orang wanita disini,” ujarnya.
Titi Yenni pun membenarkan bahwa 2018 mendatang. Lokasi lingkungan panti sosialnya, UPTD PSBRW Harapan Mulya Talang Bakung akan bertambah beban kerjanya, untuk memberikan pelayanan dan penanganan, serta pembinaan mental bagi klien penyandang masalah sosial eks-psikotik dari seluruh daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
”Benar, dan beritanya seperti itu dari dinas (maksudnya Dinas Sosdukcapil Pemerintah Provinsi Jambi). Mereka akan menempati Asrama Mawar, yang telah direhab bangunan asramanya oleh dinas,dengan daya tampung maksimal 15 orang, sesuai kemampuan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2018.
Adapun Asrama Mawar bagi penyandang masalah sosial untuk klien Eks-Psikotik ini, mempunyai 10 ruang kamar, dan masing-masing kamar tersebut berukuran lebih kurang 3,5 meter x 3 meter, untuk dua orang,” sebutnya. (Afrizal)