KERINCI (WARTANEWS.CO) – Yustiar yang merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Arsal Apri, yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci menjadi calon wakil Bupati Kerinci mendampingi Zainal Abidin, hingga kini belum juga dilantik.
Yustiar, yang merupakan PAW Arsal Apri tersebut, ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Jambi. Salah seorang kerabat Yustiar mengaku mempertanyakan kondisi tersebut, pada hal selama beberapa hari Yustiar, sudah berulang dan sibuk mengurus prosesi PAW itu. Bahkan jangka waktu penerbitan SK Gubernur Jambi sudah berjalan sejak lama, namun belum ada informasi kapan pelantikan akan dilaksanakan.
“Kami heran kapan pelantikan dilaksanakan, pada hal SK Gubernur sudah diterbitkan,” katanya.
Terkait permasalahan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, H. Adli,SH,MH, membenarkan secara garis besar proses PAW Arsal Apri berjalan dengan baik. Saat ini pihaknya masih menunggu pelaksanaan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kerinci sebagai tahapan pelaksanaan PAW dari anggota DPRD.
“Masih menunggu pelaksanaan Bamus, saat ini kita masih menunggu kepulangan Ketua DPRD Kerinci , Arpan Kamil dari luar daerah,” ungkap Adli.
Setelah dilaksanakan Bamus, lanjutnya proses selajutnya adalah penjadwalan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah dari PAW Arsal Apri yang nantinya akan digantikan oleh Yustiar. Bahkan saat ini Surat Keputusan Gubernur Jambi terkait PAW Arsal Apri, sudah turun.
“SK Gubernur sudah turun, kini tinggal proses pelaksanaan PAW Arsal Apri,” jelasnya. (Azmal Fahdi)