Jambi (WARTANEWA.CO) – Baru masuk Triwulan III tahun 2024, target kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sudah tercapai.
Sampai saat ini, ORI Jambi sudah menerima 400 akses pengaduan sepanjang tahun 2024 dari target 277 laporan. Jumlah tersebut terhitung dari awal tahun hingga September 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa jumlah tersebut lebih banyak dari laporan tahun sebelumnya. Jumlah pengaduan terbanyak terjadi pada Januari di mana ada 117 akses pengaduan. “Saat itu banyak aduan dan laporan yang kami terima, terutama terkait dengan persoalan PPPK di Provinsi Jambi,” sebutnya pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dari jumlah tersebut, jelas Saiful, 82 di antaranya masuk dalam Laporan Ombudsman. Selain itu, 216 masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO), 74 masuk ke dalam konsultasi non laporan, 64 masuk dalam tembusan, 1 laporan inisiatif atas Prakarsa sendiri, dan 1 laporan merupakan laporan pelimpahan pusat.
“Ada beragam jenis maladministrasi yang dilaporkan. Namun yang paling banyak jenisnya adalah tidak memberikan pelayanan,” tambah Saiful.
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman secara aktif terus menerima laporan maladministrasi dari masyarakat. Untuk itu ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengalami dugaan maladministrasi untuk melaporkannya ke Ombudsman. Pelaporan dapat dilakukan dengan langsung datang ke kantor Ombudsman Jambi atau bisa juga melalui nomor WA 0811 959 3737. (*)