JAMBI (WARTANEWS.CO) – Wakil Walikota Jambi, H. Maulana didampingi Sekda (Sekretaris Daerah Kota Jambi) dan para asisten dan staf ahli Kota Jambi pimpin apel pelepasan petugas kemanusiaan untuk edukasi tentang penggunaan masker dan pembagian masker. Bertempat di lapangan mako damkar Kota Jambi, Sabtu (06/06/2020).
Sebanyak 165.000 masker yang sudah dibagikan pemkot kepada masyarakat yang hampir mencapai 20% dari penduduk Jambi. Diketahui hari ini terdapat 48.000 masker yang akan di bagikan di beberapa titik keramaian di kota Jambi yang dibagikan oleh petugas dan relawan.
Petugas yang di turunkan untuk pembagian masker terdiri dari gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, dishub, relawan dan anak-anak dari bujang gadis serta ASN.
Maulana berharap kalau pemeberian masker ini untuk memberikan upaya agar masyarakat disiplin dan mematuhi regulasi di bidang protokol kesehatan, salah satunya adalah dengan menggunakan masker yang mana ini Merupakan kewajiban individu.
Berdasarkan Peraturan Walikota (PERWAL) nomor 21 tahun 2020, yang mana di diharuskan menggunakan masker, apabila tidak menggunakan masker dikenakan sanksi denda sebanyak Rp50.000.
Di tempat-tempat umum atau fasilitas umum harus menyiapkan sarana untuk protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan, ada termo scaner dan mengatur jarak serta penguatan tenaga kesehatan.
“Ini adalah syarat untuk menuju ke adaptasi kehidupan baru. Alhamdulillah kita punya relawan kesehatan yang selalu standby,” jelasnya.
Diketahui pasien dalam perawatan atau swab positif di Kota Jambi tinggal 20 orang dan masih menunggu hasil. “Mudah-mudahan sembuh, maka grafik kita akan turun menuju ke nol kasus dan masyarakat bisa hidup normal tetapi dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
Berdasarkan perwal yang di tandatangani Walikota Jambi pada tanggal 1 Juni, diberi waktu untuk sosialisasi selama 7 hari hingga tanggal 7 Juni. Maka pada tanggal 8 Juni 2020 akan dilakukan penindakan tegas. (cbf)

 








