JAMBI (WARTANEWS.CO) – Walikota Jambi, Syarif Fasha bersama Forkopimda, Kapolresta, Dandim, Dandenpom mengikuti rapat virtual dipimpin langsung oleh Menkopolhukam dengan Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kominfo, Menteri BUMN, Menko Equin, Gubernur dan Bupati serta Walikota se-Indonesia, bertempat di ruang City Operation Center (COC) Kota Jambi, Kamis (13/08/2020).
Rapat yang dilakukan terkait dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden mengenai percepatan penanganan Covid-19 dalam penindakan dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh masing-masing penegak hukum dan di back up oleh pemerintah daerah.
Dalam Inpres dicantumkan bahwa hal berkaitan dengan sanksi penegakan hukum yakni teguran berbentuk lisan maupun tertulis, sanksi kerja sosial, sanksi pidana denda administrasi, penundaan kegiatan-kegiatan usaha serta pencabutan izin usaha.
Fasha menjelaskan, beberapa kementerian juga menggambarkan kondisi Indonesia terkini yang disampaikan oleh Wakabin terkait kondisi daerah yang berwarna merah, kuning, hijau dan juga warna hitam. “Insya allah dari hasil pertemuan, kami Satuan Gugus Tugas Kota Jambi akan melaksanakan apel gabungan atau memperkuat tim inspeksi,” jelas Fasha.
Pemkot dan TNI juga akan mem-back up semua kegiatan yang dijalankan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden. Fasha juga mengatakan Perda yang diterapkan kepada masyarakat yang berdasarkan Perwal 21/2020 yaitu sanksi yang disampaikan sudah dilaksanakan semua seperti sanksi teguran, baik lisan maupun tertulis kemudian sanksi fisik ataupun kerja sosial.
Lanjutnya, sanksi denda administrasi sudah dilaksanakan, sanksi penundaan relaksasi ekonomi dan tempat-tempat wisata hiburan sudah dilaksanakan hingga pencabutan izin usaha atau penyegelan juga sudah dilakukan.
“Sesuai dengan Inpres akan melakukan tahapan stresing lebih ketat lagi nantinya. Besok kita laksanakan, karena memang ini sudah kita lakukan sebulan lebih namun Inpres baru dikeluarkan. Kita juga sudah melaksanakan semua dan tidak terlalu sulit bagi kita termasuk peraturan kepala daerah sudah disetujui oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Fasha menambahkan, bahwa ini semua masih mengikuti Perwal yang lama bukan Perwal yang baru. Namun dalam Perwal, penekanannya adalah masalah sosialisasi. “Ini akan ditekankan melalui Kominfo dan melibatkan komunitas-komunitas lainnya. Selama ini sosialisasi hanya dilakukan oleh perangkat pemerintah seperti TNI-Polri hingga komunitas-komunitas sangat jarang sekali dikibarkan,” tambahnya.
Fasha juga berharap komunitas-komunitas untuk ikut terlibat melaksanakan sosialisasi nantinya. Terkait pemulihan ekonomi salah satunya relaksasi ekonomi yang diberikan pemerintah sudah berjalan hampir dua bulan.
Diketahui mulai Agustus yakni setelah 17 Agustus akan melakukan program Padat Karya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat yang diarahkan untuk menormalisasi anak-anak sungai dan lain sebagainya.
Kemudian dalam hal bantuan, Pemkot Jambi telah memberikan bantuan terkait dengan UMKM dan memberikan stimulus ekonomi yaitu pembebasan pajak termasuk pembahasan PDAM yang merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi kepada masyarakat. (cbf)