Wali Kota Jambi Tekankan Agar Tidak Ada Fasilitas Kesehatan Yang Tolak Pasien

Jambi (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME., menekankan agar seluruh fasilitas kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tidak ada yang melakukan penolakan teehadap pasien, terutama pada pasien IGD.

Hal itu dikatakan Sy Fasha sesaat setelah meninjau rehabilitasi pembangunan fasilitas kesehatan dibeberapa Uptd Puskesmas di wilayah Kota Jambi, Selasa (13/06).

“Hari ini kami meninjau langsung rehabilitasi bangunan di fasilitas kesehatan, guna meningkatkan pelayanan, penambahan tempat tidur, dan segi ruangan, agar dapat melayani masyarakat kita secara maksimal kedepannya,” kata Fasha.

“Dengan adanya peningkatan fasilitas kesehatan di Puskesmas-puskesmas ini saya tidak mau ada mendengar terjadinya penolakan pasien. Apalagi terhadap pasien IGD,” tegas Sy Fasha.

Selain itu Fasha juga menekankan, hal itu tidak hanya berlaku kepada warga dalam kota Jambi saja, akan tetapi juga untuk warga luar daerah yang ingin berobat di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Jambi.

“Saya juga sudah pesankan kepada Kepala-kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan hal itu,” jelas Sy Fasha.

“Seluruh Kepala Puskesmas di  kota Jambi, dan rumah sakit Abdul Manaf dan HAS tidak boleh ada menolak pasien ya apalagi pasien IGD meskipun dia berada berasal dari luar Kabupaten luar kota Jambi harus dilayani untuk pelayanan IGD ya. Dan saya tidak mau dengar ada bahasa mau menanyakan sistem rujukan administrasi dan sebagainya. Tapi harus di tangani semua,” tegas Fasha.

“Apalagi untuk pelanggan kesehatan yang namanya masyarakat kota Jambi memiliki KTP Jambi maka wajib mendapatkan pelayanan kesehatan”.

Berkesinambungan terhadap apa yang di katakannya, Sy Fasha juga menegaskan saat ini tenaga kesehatan di Kota Jambi cukup memadai guna memaksimalkan pelayanan di Fasilitas-fasilitas kesehatan milik Pemkot.

“Kesehatan ini masih berimbang tenaga kerjanya ya, dan juga sudah kita keluarkan SK untuk P3K tambahan tenaga kesehatan,” pungkas Fasha. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *