Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Lapangan Balai Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha melepas tim optimalisasi pajak daerah, Rabu (10/05) pagi.
Di ungkapkan Wali Kota Jambi, tim optimalisasi pajak daerah ini ditugaskan untuk menertibkan reklame-reklame yang membandel, langgar aturan, serta tidak taat terhadap pajak.
“Tujuannya tim ini adalah untuk menertibkan reklame-reklame, maupun terkait dengan pajak-pajak bagi yang wajib pajak,” kata Sy Fasha.
Fasha juga menekankan, kegiatan ini melibatkan semua perangkat daerah, termasuk Lurah dan Camat untuk mengawasi wilayah nya masing-masing.
“Dilakukanya kegiatan ini, karena masih banyak kegiatan yang belum menerima Intruksi Wali Kota, Peraturan Wali Kota terkait dengan kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi bukan adanya kebocoran. Mungkin perlu kita lakukan aksi dahulu baru mereka paham,” tegas Fasha.
Dikesempatan ini, Wali Kota Jambi juga menyampaikan akan ada sanksi jika nantinya para pelaku usaha reklame melakukan menyalahi aturan yang telah di tetapkan. “Akan dikenakan sanksi jika terbukti melanggar,” pungkasnya. (eco)