Jambi (WARTANEWS.CO) – Perkembangan komoditi kelapa sawit di Provinsi Jambi cukup pesat jika dibandingkan dengan komoditas perkebunan lainnya, areal kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami peningkatan hingga mencapai lebih dari 109 persen. Sehingga kelapa sawit memiliki peran strategis bagi pembangunan di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikemukan Wagub Abdullah Sani saat membuka Indonesia Palm Oil Smallholders Conferences (IPOSC) & Expo Ke III dengan tema “OPTIMALISASI SAWIT RAKYAT SEBAGAI PENGHASIL DEVISA DI PUSARAN TATA KELOLA SAWIT BERKELANJUTAN”, bertempat di Ratu Convention Center (RCC) – Hotel Ratu Jambi, Selasa (28/11/2023).
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya IPOSC dan Expo, serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas dipilihnya Provinsi Jambi sebagai pelaksana acara Indonesia Palm Oil Smallholders Conferences (IPOSC) & Expo Ke III,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, Provinsi Jambi merupakan salah satu wilayah penghasil kelapa sawit yang cukup luas di Indonesia. “Provinsi Jambi termasuk sepuluh besar provinsi produsen kelapa sawit utama di Indonesia, luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi saat ini 1.237.272 hektar, kelapa sawit salah satu dari tujuh komoditi unggulan perkebunan di Provinsi Jambi selain karet, kelapa dalam, kopi, kayu manis, pinang dan tebu,” kata Wagub Sani.
Wagub menjelaskan, perkembangan komoditi kelapa sawit di Provinsi Jambi cukup pesat, jika dibandingkan dengan komoditas perkebunan lainnya. “Dalam 10 tahun terakhir 2012-2022 luas areal kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami peningkatan hingga mencapai lebih dari 109 persen. Perkembangan terjadi jauh mengungguli komoditas perkebunan lainnya,” jelas Wagub Sani.
“Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi sebagian besar adalah swadaya. Luas lahan perkebunan kelapa sawit swadaya pada tahun 2022 mencapai 60 persen dari total luas yang ada, maka kelapa sawit memiliki peran yang sangat strategis bagi pembangunan di Provinsi Jambi,” sambung Wagub Sani.
Lebih lanjut Sani memaparkan, Pemerintah Provinsi Jambi secara aktif telah menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi Nasional.
“Perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan menerbitkan Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2020, tentang rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Provinsi Jambi tahun 2020-2024 sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, penyelesaian status dan ilegalisasi lahan serta pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dalam mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan,” papar Wagub Sani.
Wagub Sani juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 telah melaksanakan program dumisake kegiatan kelompok usaha jasa pengelola kebun sawit, yang anggotanya penduduk miskin ekstrim yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, kelapa dalam dan pinang sebanyak 25 kelompok, terdiri dari 21 kelompok tenaga kerja kelapa sawit, 2 kelompok kerja kebun kelapa dalam, 2 kelompok tenaga kerja kebun pinang, masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang.
“Pemerintah Provinsi Jambi telah memberikan bantuan kepada masing-masing kelompok berupa kendaraan roda 3 sebanyak 1 unit, gerobak sorong 5 unit, egrek elektrik 1 unit, egrek manual 2 unit, stik egrek 2 unit, alat dodos manual 7 unit, sprayer elektrik 6 unit, chainsaw 1 unit dan mesin rumput 4 unit,” tutur Wagub Sani.
“Untuk pekerja kebun kelapa sawit, pinang, kelapa dalam diberikan bantuan alat pengupas kelapa dan pinang pengganti alat dodos elektrik. Dengan bantuan tersebut dapat mengurangi kemiskinan ekstrim dari buruh yang bekerja di sektor perkebunan,” pungkas Wagub Sani. (*)