Wabup BBS Isi Materi Pelatihan Manajemen Masjid Dewan Masjid Kabupaten Muaro Jambi

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – bertempat di Ruangan Hall Shang Ratu Hotel Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, menghadiri dan menyampaikan materi pada Pelatihan Manajemen Masjid Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DMI Provinsi Jambi, Drs. Haviz Husaini, MM dan Kiai Asrofi selaku pemateri, FKUB Kabupaten Muaro Jambi, Pengurus Dewan Masjid Kabupaten Muaro Jambi, dan peserta pelatihan dari Dewan Masjid Kecamatan se-Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Wabup BBS selaku Ketua DMI Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan apresiasinya kepada Pengurus DMI Muaro Jambi dan Panitia Pelaksana yang telah menginisiasi terlaksananya pelatihan ini, dan berharap melalui Pelatihan Manajemen Masjid ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus masjid agar dapat melakukan pembenahan-pembenahan masjid dan musholla di Muaro Jambi.

“Atas nama Pemda Muaro Jambi sekaligus Ketua DMI Kabupaten Muaro Jambi, mengapresiasi dan memberikan pertimbangan kepada Dewan Masjid Indonesia untuk sama-sama kita memikirkan bagaimana masjid dan musholla yang ada di Muaro Jambi ini kita lakukan pembenahan-pembenahan. Tentu dengan pelatihan ini kita berharap bisa meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kapasitas pengurus Dewan Masjid”, ungkapnya.

Selanjutnya Wabup BBS menerangkan, banyak persoalan yang perlu ditangani bersama. Seperti sertifikasi tanah/lahan masjid. Dirinya harap kepada Dewan Masjid Kecamatan agar melakukan koordinasi dengan Kades dan tokoh agama setempat untuk percepatan administrasi dokumen sertifikat masjid.

“Ini butuh gerak cepat kita. Dewan Masjid yang ada di Kecamatan melakukan koordinasi dengan kades dan tokoh agama di sana untuk mengadministrasikan dokumen-dokumen, nanti kita akan bantu, sehingga rumah-rumah ibadah kita siap disertifikasi hingga izin bangunannya”, pungkasnya.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan dalam pelatihan, selain mendengarkan paparan materi juga diadakan sesi diskusi, sehingga peserta yang terdiri dari Dewan Masjid Kecamatan dapat menelurkan rekomendasi-rekomendasi baik seputar peribadatan maupun berupa rekomendasi seperti ekonomi keumatan, sosial kemasyarakatan, dsb. Rekomendasi ini dibutuhkan berdasarkan masukan dari yang hadir agar menjadi platform program-program ke depan. (RH/eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *