UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Disnakertrans Pemprov Jambi Gelar Sosialisasi K3

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan para siswa/siswi SMK/SMA dan sederajat, dalam kaitannya soal pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Pemberian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).

Maka Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi pada 2019 ini, perlu mensosialisasikan dan mengedukasi pentingnya K3 kepada peserta didik, terutama kepada siswa dan siswi SMK yang menggunakan perangkat teknologi industri dan jaringan berbasis Informasi dan Teknologi (IT) dan yang lainnya, serta siswa/siswi SMA bidang jurusan IPA yang banyak melakukan penelitian fisika, kimia, biologi menggunakan zat-zat yang dapat mengancam bagi kesehatan tubuh siswa/siswi di laboraratorium sekolahnya.

Demikian disampaikan Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, Dodi Haryanto Parmin,SH saat ditemui Wartanews di ruang kerjanya, Senin (07/10/2019), Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dijelaskan Dodi Haryanto begitu pentingnya mensosialisasikan dan mengedukasi tentang K3 kepada peserta didik dilingkungan SMK/SMA tersebut, terutama bagi siswa dan siswi SMK kejuruan yang menggunakan teknologi peralatan industri, dan sistem jaringan IT.

“Pasalnya selama mereka melakukan kegiatan praktek kerja saat di sekolah dan diluar sekolah, seperti penggunaan peralatan kerja, praktek bekerja di bengkel kerja (workshop) dalam lingkungan sekolah, maupun saat magang praktek kerja di perusahaan, keselamatannya dan kesehatannya sangat rentan dan beresiko sehingga diperlukan pemahaman pentingnya K3 dan P3K,” ungkapnya menjawab media online ini.

Ditambahkannya terkait hal tersebut, maka pihaknya berkewajiban untuk mensosialisasikan dan mengedukasi mereka, terutama para siswa/siswi, guru dan lingkungan praktek kerja di bengkel kerja (workshop) dalam lingkungan sekolah.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan sosialisasikan ke sekolah-sekolah yang ada dalam lingkup kewenangan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jambi, yang mencakup wilayah kerja, masing-masing yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” paparnya.

Lanjutnya sangat perlu para siswa/siswi dalam melaksanakan praktek kerjanya/magang kerja di dalam dan diluar sekolah, mereka perlu dilindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik proteksi perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Untuk jaminan perlindungan yang diberikan kepada siswa dan siswi tersebut, sangat diperlukan perlindungan jaminan sosial bagi keselamatan dan kesehatan mereka, melalui Program BPJS terhadap anak didik ini, yakni BPJS Ketenagakerjaan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian, serta perlindungan oleh BPJS Kesehatan,” tegasnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *