Idealnya Kades Sungai Landai Sebut Rp 90-100 Juta per-Tahun
MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Di usianya Provinsi Jambi yang ke-65 tahun 2022 ini, Provinsi Jambi dibawah duet kepemimpinan Gubernur Jambi, DR H Al Haris, S.Sos,MH, dan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I, yang terpilih secara demokratis dalam Pemilihan Gubernur Provinsi Jambi tahun 2021 yang lalu, terus memantapkan keduanya untuk segera mewujudkan Provinsi Jambi menuju JAMBI MANTAP 2024 mendatang, yakni mewujudkan Provinsi Jambi yang lebih Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT.
Namun disisi lain ada hal yang juga patut diprioritaskan, terutama sektor pembangunan dan penataan kawasan Pedesaan dan Desa-desa Tertinggal lainnya di daerah Provinsi Jambi yang totalnya berjumlah lebih kurang 1.008 Desa se-Provinsi Jambi, yang mana juga perlu diprioritaskan dalam upaya penataan Desa yang lebih maju dan mandiri untuk kesejahteraan rakyat di Bumi ‘Sepucuk Jambi Sembilan Lurah’ -julukan yang disematkan untuk daerah Provinsi Jambi ini kedepannya.
Kepala Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Datuk Mujiono,SE, menyatakan kemajuan Desa sangat diharapkan agar lebih mandiri dan sejahtera untuk menciptakan daya saing daerah guna mewujudkan Provinsi Jambi MANTAP (2021-2024) seiring dengan kemajuan dan tuntutan zaman di era digitalisasi dewasa ini.
Tuntutan tersebut, lanjutnya, mampu meningkatkan ekonomi dan pendapatan masyarakat di Desa, juga kemampuan sumber daya aparatur Pemerintah Desa beserta perangkat desanya untuk lebih profesional di bidang SDM (Sumber Daya Manusia).
Kendati pun demikian, tambahnya, juga adanya perhatian oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang sangat diharapkan agar mampu mensejahterakan kehidupan rakyatnya yang ada di wilayah Desa, melalui perencanaan alokasi bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi untuk membantu membiayai kemajuan Desa dan masyarakatnya.
“Karena (dengan) mengandalkan (bantuan) Keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi saat ini, tidaklah cukup untuk saat ini. Sehingga diharapkan ada perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi Jambi di Hari Ulang Tahunnya yang kini telah berusia 65 Tahun 2022 ini. Sehingga Desa-desa di seluruh wilayah Provinsi Jambi, dapat lebih maju dan mandiri kedepannya,” jawabnya saat dikonfirmasi Wartanews belum lama ini.
Terkait dengan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, atau kerap disebut Bankeu Provinsi yang nilainya Rp 60 juta per tahunnya. Justru untuk saat ini, menurut Datuk Mujiono, Bankeu Provinsi itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat yang sangat diperlukan oleh Desa sekarang dewasa ini.
Apalagi untuk memenuhi kebutuhan dan kekurangan sarana dan prasarana yang ada di wilayah Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong yang sangat dibutuhkan sekarang ini, dan idealnya jumlah Bankeu Provinsi Jambi perlu ada kenaikan yaitu antara Rp 90 juta sampai Rp100 juta setiap tahunnya.
“Idealnya, menurut saya yaitu antara Rp 90-100 juta setiap tahun, dan itu pun juga harus sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi, dan itu (dapat) dilakukan secara bertahap. Sehingga Desa-desa yang ada, melalui bantuan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, yakni dengan adanya Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu Provinsi), yang setiap bulan November-nya, (selalu) ditransfer langsung ke Pemdes dapat lebih membantu kemajuan Desa dalam upaya meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat, dan (kemajuan dan kemandirian) Desa itu sendiri, dan juga Desa-desa di seluruh Provinsi Jambi dapat lebih maju dan mandiri sesuai dengan (kenaikan) tuntutan Bantuan Keuangan Provinsi senilai Rp 90 juta sampai Rp 100 juta tersebut per tahunnya, dalam upaya memenuhi kekurangan yang ada saat ini yang dibutuhkan oleh Desa. Baik itu kebutuhan pembangunan infrastruktur yang ada di Desa, maupun non-Fisik untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Saat disinggung apa saja Bankeu Provinsi Jambi senilai Rp 60 juta per tahun yang diberikan oleh Pemdes Sungai Landai selama ini, diungkapkan Datuk Mujiono, kucuran dana Bankeu Provinsi Jambi ke Pemerintah Desa Sungai Landai, meliputi pembangunan Pipanisasi, MCK (mandi, cuci, kakus), program Sanitasi dan lain-lain. “Rp 40 juta untuk pembangunan Fisik, dan sisanya untuk non-Fisik yakni senilai Rp 20 juta,” jawabnya kepada media online ini.
Hal senada juga disampaikan salah seorang aparatur Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Sungai Gelam yang enggan disebutkan namanya, ungkap dia perlu ada tuntutan kenaikan untuk Bankeu Provinsi Jambi tersebut, dan juga memang perlu disesuaikan dengan kondisi dan tuntutan saat ini serta kondisi kedepannya.
Adapun masing-masing Bantuan Keuangan Provinsi Jambi (Bankeu Provinsi) setiap tahun yang diberikan kepada Pemdes, yaitu sebesar Rp 60 juta per tahun, “Dan itu mencakup Rp 40 juta untuk pembangunan Fisik infrastruktur, dan sisanya yaitu Rp 20 juta untuk pemberian honor bagi Pegawai Syara’ dan Adat,” sebutnya. (Afrizal)