JAMBI (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kembali realisasikan penyaluran bantuan bagi masyarakat Kota Jambi dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Jambi. Bantuan periode tahap 2 yang berbentuk paket sembako tersebut, menyasar kepada 25 ribu kepala keluarga, masyarakat Kota Jambi yang terdampak akibat wabah Covid-19 yang masih melanda negeri ini dan seluruh dunia.
Bertempat di Command Center Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi, Senin pagi (4/5), Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha secara simbolis menyerahkan langsung paket bantuan sembako JPS tersebut.
Seperti sebelumnya, kerangka kebijakan Pemkot Jambi dalam penanganan Covid-19 di Kota Jambi itu, selalu mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Seperti sebelumnya, JPS Kota Jambi didukung oleh PGRI Kota Jambi, kalangan pengusaha dan komunitas masyarakat. Kali ini, Pemkot Jambi kembali mendapat dukungan berupa bantuan paket sembako dari Yayasan Kesejahteraan Sentosa (YKS) sebanyak 15 ribu paket sembako. Pemkot Jambi dalam hal ini menyiapkan sebanyak 10 ribu paket sembako.
Pada tahap pertama, Wali Kota Fasha telah menyerahkan sebanyak 20 ribu paket JPS kepada warga Kota Jambi, untuk tahap kedua ini terdapat penambahan jumlah penerima, setelah Wali kota Fasha kembali membuka “keran” penambahan alokasi penerima bagi masyarakat yang masih tertinggal, atau belum terakomodir pada bantuan tahap pertama.
“Hari ini kembali kita salurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat wabah Virus Corona Covid-19. Untuk tahap kedua ini, penyaluran juga dilaksanakan secara serentak diseluruh kelurahan dalam wilayah Kota Jambi. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam upaya membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak oleh wabah Covid-19. Pada tahap kedua ini ada tambahan bagi masyarakat yang belum terdata sebelumnya, maupun hasil dari laporan masyarakat kepada Lurah dan RT,” jelas Fasha.
Wali Kota dua periode ini juga menjelaskan bahwa dirinya dan Pemerintah Kota Jambi akan bertanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak akibat wabah virus dan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Kami tegaskan kembali tidak boleh ada satupun masyarakat yang berhak menerima, tertinggal untuk mendapatkan bantuan ini, karena bantuan paket sembako JPS ini adalah salah satu dari berbagai program dan kerangka kebijakan yang telah kami siapkan untuk masyarakat dalam menghadapi wabah Covid-19 di Kota Jambi,” tegas Fasha.
Lebih lanjut, Fasha juga mengungkapkan bahwa alokasi jumlah penerima bantuan pada tahap kedua ini, meningkat 25 persen dibandingkan jumlah penerima tahap pertama. Dirinya juga menegaskan bahwa tidak semua masyarakat tidak mampu di Kota Jambi yang menerima bantuan JPS Pemkot Jambi tersebut. Karena masyarakat yang telah menerima bentuk bantuan kesejahteraan sosial lainnya dari pemerintah, seperti penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak akan mendapatkan lagi bantuan dari Pemkot Jambi tersebut.
“Jadi ini khusus untuk masyarakat Kota Jambi yang terdampak dan yang bersangkutan tidak termasuk penerima manfaat PKH ataupun bantuan program lainnya dari pemerintah,” terang Fasha.
Wali Kota Syarif Fasha pun berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan akibat tidak terdata dan karena faktor lainnya.
“Saya harapkan tidak ada lagi yang mengeluh dan bersuara karena merasa tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Kami telah berupaya keras untuk mendata dengan melibatkan peran RT, Lurah dan Camat, agar penerima manfaat bantuan ini bisa tepat sasaran. Jika masih ada juga yang belum menerima bantuan dan Ia merupakan orang yang berhak menerima, kami himbau untuk segera melapor ke Lurah setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau, jika ditemukan warga masyarakat yang merasa mampu, namun mendapatkan bantuan paket sembako tersebut, untuk dapat melaporkan dan menolak menerima bantuan tersebut, sehingga bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar berhak menerima.
Bantuan JPS Covid-19 Kota Jambi akan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah diberikan pada tangga 20 April lalu, tahap kedua pada tanggal 4 Mei kemarin, dan tahap ketiga akan diberikan menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah mendatang.
Dalam kesempatan itu pula, Wali Kota Fasha kembali mengingatkan masyarakat untuk terus mematuhi berbagai instruksi pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih menurut dirinya saat ini warga Kota Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah dari hari kehari.
“Hingga 3 Mei 2020 ada 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, jumlah tersebut merupakan jumlah terbanyak warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi. Kami tekankan sekali lagi agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, pakai masker, rutin cuci tangan dan terapkan prilaku hidup bersih dan sehat,” pungkas Fasha. (hms)