JAMBI (WARTANEWS.CO) – Manager Senior Hubungan Masyarakat (Humas) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Mohammad Agus menyatakan wilayah kegiatan operasional SKK Migas Perwakilan Sumbagsel mencakup daerah Jambi, Palembang (Provinsi Sumatera Selatan), Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Di daerah Jambi, ada tujuh produksi, dan lima eksplorasi,” sebut alumni Srata Satu (S1) Teknik Penerbangan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini, dihadapan puluhan peserta Pelatihan Jurnalistik Wartawan dan Kehumasan Tahun 2018, dan peserta Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (UKW PWI) dilaksanakan oleh organisasi profesi wartawan terbesar PWI Provinsi Jambi, Jum’at (13/04/2018) di Hotel Grand Abadi Jambi, Pasar, Kota Jambi.
Dikatakan Mohammad Agus, saat itu didampingi Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Hery FR, sampai saat ini total seluruh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi dalam kewenangan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel sebanyak 72 titik berada di lima wilayah provinsi se-Sumbagsel, masing-masing yaitu 35 eksplorasi, dan 37 eksploitasi.
Kelima wilayah provinsi tersebut, terdiri dari Provinsi Jambi terdapat 7 produksi dan 5 eksplorasi/eksploitasi. Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, masing-masing yaitu 31 produksi, dan 27 eksplorasi/eksploitasi.
Provinsi Bengkulu 1 Relinguest. Kemudian Provinsi Lampung terdapat 1 produksi, dan 2 eksplorasi/eksploitasi, serta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1 produksi.
Dikatakan Agus bahwa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Provinsi Jambi meliputi tujuh perusahaan produksi, yaitu masing-masing PEP Aset 1-Field Jambi (produksi oil dan gas); PetroChina Int’l Jabung Ltd (produksi oil dan gas); Montd’or Oil Tungkal Ltd (produksi oil dan gas); PetroChina Int’l Bangko Ltd (produksi oil); KSO PEP-Samudera Energy BWP Meruap (produksi oil dan gas); TAC PEP-P.Betung Meruo Senami Jambi (produksi oil); dan Mandala Lemang PSC (produksi oil).
Sedangkan untuk kegiatan eksplorasi, terdapat lima perusahaan yaitu masing-masing adalah Gregory Gas Perkasa; Techwin Energy South Betung; KSO PEP-Energi Jambi Indonesia; KSO PEP-Ramba Energy West Jambi; dan Talisman East Jabung B.V.
Lanjut Agus, SKK Migas mempunyai misi untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan semangat kemitraan untuk menjamin efektifitas dan efisiensi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sedangkan visi SKK Migas, tambahnya, menjadi mitra yang proaktif dan terpercaya dalam mengoptimalkan manfaat industri hulu minyak dan gas bumi bagi bangsa dan seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi salah satu lokomotif penggerak aktifitas ekonomi Indonesia.
Memang diakuinya masih belum banyak publik yang mengetahui apa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKK Migas tersebut, dijelaskan dia, tupoksi SKK Migas yakni memberikan pertimbangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia atas kebijakannya dalam hal penyiapan dan penawaran wilayah kerja, serta Kontrak Kerja Sama (KKS).
Menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS); mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan yang pertama kali akan diproduksikan dalam suatu wilayah kerja kepada Menteri ESDM untuk mendapatkan persetujuan.
Berikutnya memberikan persetujuan rencana pengembangan selain sebagaimana dimaksud dalam poin sebelumnya, yakni memberikan persetujuan rencana kerja dan anggaran.
Melaksanakan monitoring dan melaporkan kepada Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (KKS); dan terakhir menunjuk penjual minyak bumi dan/atau gas bumi bagian Negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi Negara, tuturnya. (Afrizal)