KERINCI (WARTANEWS.CO) – SF (50) ditangkap bersama teman wanitanya SM (31) warga desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci sedang melaksanakan Pesta Sabu, Rabu malam (24/7) pukul 19.00 WIB di Desa Koto Tengah di rumah ladang temannya Gimer alias Pak Riko oleh Reskrim Polsek Gunung Kerinci.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartanews, SF selama ini terendus oleh pihak Polsek Gunung Kerinci, selain diduga sebagai bandar narkoba, ia juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Setelah lama diintai pihak kepolisian, SF yang diduga sebagai bandar besar antar Provinsi itu akhirnya diciduk Reskrim Polsek Gunung Kerinci sedang pesta narkoba. SF ketika digerebek oleh Tim Reskrim Polsek Gunung Kerinci, tidak melakukan perlawanan.
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Sahrum Mukhlis mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat sekitar bahwa di rumah ladang Pak Riko sedang ada pesta narkoba.
“Atas informasi tersebut, kita perintahkan kepada anggota Reskrim, Intel dipimpin kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan, menuju lokasi pesta narkoba,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, dua orang yang berpesta sabu di rumah ladang Pak Riko masing-masing yaitu SF dan SM, sedang AS (36) turut diseret ke Polsek karena diduga terlibat.
Barang bukti ditemukan di TKP yaitu empat kantong plastik berisi narkoba jenis sabu, alat-alat pengisap sabu dan sejumlah uang senilai Rp 10 juta lebih.
Sementara di lokasi AS tidak ditemukan BB, namun pihak Polsek akan terus mengembangkan pencarian. AS masih aktif sebagai anggota Polres Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan. “Dia (AS) itu masih dalam menunggu keputusan hasil dari Komisi Kode Etik,” ujar Kapolsek. (azmalfahdi)