Sering Dikeluhkan Orangtua Murid, Sekdes Sebut Status SDN 247/IX Tunas Baru Tidak Jelas

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Status SD Negeri 247/IX Tunas Baru, Dusun Payo Lebar, Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi terus menuai polemik. Anehnya justru sampai sekarang, sering dikeluhkan oleh warga desa setempat, yang juga notabene adalah para orangtua peserta didik yang menyekolahkan anaknya di sekolah dasar negeri tersebut.

Pasalnya status SD Negeri 247/IX Tunas Baru milik pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Muaro Jambi, dalam hal ini Kantor Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, belum juga memiliki kepala sekolah definitif sampai saat ini. Padahal diketahui bahwa SD Negeri 247/IX Tunas Baru, berlokasi di Dusun Payo Lebar, Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan sudah setahun lebih telah memiliki nomor sekolah resmi telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi sejak 2018 lalu.

Akan tetapi faktanya justru kepala sekolahnya masih tetap dirangkap oleh kepala sekolah SD Negeri 114/IX Pematang Sialang, berlokasi di Dusun Paso Pecah masih dalam wilayah Desa Tunas Baru yang berujung ketidakpastian pada status sekolahnya sampai dengan sekarang.

Apakah SD Negeri 247/IX Tunas Baru sudah mandirikah sebagai sekolah otonom, atau masih tetap sebagai SD Negeri Sekolah Satu Atap. Demikian uraian disampaikan Pejabat (Pj) Kepala Desa Tunas Baru, Agustia Rahman,SH, melalui Sekretaris Desa Tunas Baru, Supriadi,SH menjawab Wartanews ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor Kepala Desa Tunas Baru, Dusun Payo Lebar, Kamis siang (28/11/2019).

“Kami sudah sering menyampaikan keluhan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Namun sampai sekarang, belum juga ada titik terangnya. Kasihan pada anak-anak kami, terutama siswa/siswi kelas VI, yang umumnya rumah tinggal mereka berada di lokasi Dusun Kemang Manis, dan Dusun Payo Lebar.

Mereka, setiap pagi terpaksa harus menempuh berjalan kaki sejauh tiga kilometer lebih, untuk bisa masuk sekolah pagi di SD Negeri 114/IX Pematang Sialang, yang lokasinya cukup jauh dari rumah tinggal mereka, yakni di Dusun Paso Pecah, masih dalam wilayah Desa Tunas Baru ini,” paparnya.

Dijelaskan siswa/siswi kelas VI dari Dusun Kemang Manis dan Dusun Payo Lebar ini, setiap paginya mereka terpaksa harus bersekolah ke SDN 114/IX Pematang Sialang, Dusun Paso Pecah tersebut, yang justru malah mereka sering mengeluhkan kepada orangtuanya. Karena alasan anak-anak itu, kata Supriadi, mereka terpaksa harus menempuh jarak tiga kilometer lebih agar mereka tetap semangat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Dengan sangat terpaksa, anak-anak kami ini, harus berjalan kaki setiap harinya dari rumah tinggal mereka ke sekolah, yang jaraknya sekitar tiga kilometer lebihlah, untuk tiba disana saat pagi harinya agar tetap semangat mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 114/XI Pematang Sialang,” ungkapnya sedih.

Ditambahkan pihaknya akan segera menyampaikan keluhan warga kepada Kepala Desa Tunas Baru, yakni Datuk Rizal Suherman, baru saja terpilih menjadi Kepala Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan periode 2019-2025 dalam Pilkades Serentak Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2019 terkait hal tersebut kedepannya, dan semoga ada jalan keluar untuk memecahkan keluhan siswa/siswi kelas VI dari Dusun Payo Lebar dan Dusun Kemang Manis untuk tetap bersekolah di SD Negeri 247/IX Tunas Baru.

“Nanti kami dari pihak Pemerintah Desa Tunas Baru, tentunya akan menyampaikan masalah ini kepada Datuk desa kami yang baru, yakni Datuk Rizal Suherman, untuk menyelesaikan kepada Kantor Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, untuk segera menetapkan SD Negeri 247/IX Tunas Baru sebagai sekolah yang otonom, dan memiliki kepala sekolah sendiri. Sehingga semua murid-murid dari kelas I sampai dengan kelas VI, semuanya tetap bersekolah di dalam lingkungan SDN 247/IX Tunas Baru ini, dan tidak pindah-pindah lagi seperti sekarang ini,” tegasnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *