JAMBI (WARTANEWS.CO) – Peredaran gelap narkotika di Jambi hingga saat ini masih marak. Bahkan pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun pada Rabu (30/12).
Kapolda Jambi menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini Polda Jambi dan Polres jajaran menangani sebanyak 752 kasus narkotika. Naik 176 kasus dibandingkan tahun 2019 lalu, dimana kasus yang ditangani hanya sebanyak 576 kasus. “Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu dengan berat keseluruhan 120,60 kilogram,” ujar Kapolda.
Kapolda Jambi menambahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 62,97 kilogram dan ekstasi sebanyak 8.411 butir.
Untuk tersangka yang diamankan yakni sebanyak 1.049 orang, yang terdiri dari 985 orang laki-laki dan 64 orang perempuan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menekan angka peredaran narkotika di Jambi,” tutupnya. (cbf)