MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Upacara gelar apel akbar dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Jambi Tahun 2018, yang dipusatkan di daerah Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya dalam lokasi komplek perumahan internasional Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Kamis pagi (08/03/2018), pukul 09.00 Wib waktu setempat, berlangsung dalam suasana yang meriah dan khidmat.
Gelar upacara apel akbar untuk memeriahkan puncak peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2018 di Provinsi Jambi dengan tema pokok “MELALUI BUDAYA K3, KITA BENTUK BANGSA YANG BERKARAKTER” kali ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Drs HM Dianto, MSi, bertindak sebagai inspektur upacara, diikuti oleh ratusan karyawan/pekerja dari masing-masing perwakilan asosiasi perusahaan dan serikat pekerja/buruh se-Provinsi Jambi, dengan melibatkan puluhan personil dan petugas khusus Tim Unit Reaksi Cepat Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker), beserta seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Semakin menambahkan kemeriahan pelaksanaan upacara apel akbar saat puncak peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Jambi tahun ini, menyertakan puluhan petugas jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, beserta ratusan personil prajurit Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Darat (TNI-AD) dari Markas Komando Resort Militer 042/Garuda Putih (KOREM 042/GAPU) Jambi, dan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia Kepolisian Daerah Jambi.
Hadir dalam upacara apel akbar Bulan K3 Nasional di Provinsi Jambi tahun 2018, puluhan pejabat teras kepala dinas/kepala badan dan instansi dilingkup jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Walikota Jambi Ir Muhamad Fauzi, MT, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Amir Sakib, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Jambi dan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. serta undangan seperti partisipasi unsur perguruan tinggi, pelajar dan mahasiswa, pimpinan institusi kementerian/kelembagaan negara vertikal di daerah, lembaga pemerintahan daerah terkait lainnya.
Dalam sambutannya HM Dianto mengingatkan pentingnya Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan perusahaan, serta melakukan berbagai upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan, maupun penyakit akibat kerja secara maksimal.
Selain itu dirinya sangat bersyukur, atas segala keberhasilan yang diraih Pemerintah Provinsi Jambi selama ini, dalam mempertahankan enam kali penghargaan “Zero Accident” (kecelakaan nihil) berturut-turut setiap tahunnya oleh Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Provinsi Jambi, H Zumi Zola Zulkifli sampai dengan sekarang.
“Melalui Budaya K3, mendorong terbentuknya budaya bangsa yang berkarakter. Kita Ciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien, untuk mendorong produktifitas dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera (JAMBI TUNTAS) 2021,” paparnya.
Ditegaskan sekda, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja telah mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja, bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya, terjamin peralatan dan aset perusahaannya dan sumber-sumber produksinya sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien, juga terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Ditambahkan dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3), sebagaimana amanat Pasal 87 di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dan telah diatur tegas dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, HM Dianto, atas nama Gubernur Provinsi Jambi H Zumi Zola Zulkifli,STP, MA, memberikan penghargaan kepada lima perusahaan yang telah peduli menjalankan Program K3 di Provinsi Jambi tahun 2018, masing-masing yaitu PT Thriveni (Group Minimex Indonesia Jambi), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sektor Pembangkitan Jambi, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelayanan Transmisi Jambi, dan PT PetroChina International Jabung Ltd-Jambi.
Kemudian penghargaan Gubernur Jambi lainnya diberikan kepada media partner yang telah peduli mensosialisasikan program K3 selama ini, serta pemberian penghargaan dari Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli,STP, MA, kepada salah satu tokoh pemerhati sekaligus aktifis yang selama ini begitu sangat peduli terhadap Program K3 di Provinsi Jambi, yang diterima langsung Drs Mahmud,SE.
Disela-sela kunjungannya ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi HM Dianto dan rombongan, didampingi Walikota Jambi Muhamad Fauzi, Wakil Bupati Tanjung Barat Amir Sakib beserta pejabat Forkompinda Provinsi Jambi meninjau salah satu stand milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi, yang sedang menyelenggarakan aktifitas pemeriksaaan kesehatan gratis kepada semua peserta apel, juga ditampilkan pameran peralatan canggih dan termodern oleh pihak perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Semaran di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun yang mampu mendeteksi suhu dan polusi di sekitar areal pembangkit.
Sekda juga turut memeriksa kesiapan operasional mobil taktis Unit Reaksi Cepat (URC) milik personil khusus Tim Binwasnaker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, serta melakukan dialog dan tatap muka dengan berbagai perwakilan dari asosiasi perusahaan/pengusaha dan serikat pekerja/buruh tentang pentingnya Budaya K3 ditempat kerja, untuk mendorong produktifitas dalam mewujudkan JAMBI TUNTAS 2021, sekaligus mewujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 di tahun 2020 mendatang. (Afrizal)