Jambi (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak, didampingi Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, Kasat Pol PP Mustari, Kepala BPPRD Nella Ervina, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Ridwan, pimpin Apel kegiatan tim optimalisasi wajib pajak, Senin (30/05).
Dikatakan Sekda, kegiatan apel optimalisasi pajak ini merupakan instruksi Wali Kota agar turun langsung ke objek-objek pajak yang merupakan kewajiban untuk membayar. Dimana saat ini ada beberapa wajib yang bandel.
“Sebelum melaksanakan apel, kami lakukan rapat informasi bersama BPPRD, Kasat Pol PP dan Kominfo bahwa terdapat perusahaan wajib pajak yang sangat bandel,” ucap Ridwan.
Kegiatan apel yang dilanjutkan dengan turun langsung ke lapangan, dalam hal ini Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang merupakan salah satu pengoptimalan wajib pajak. “Dengan menurunkan 3 tim. Secara teknis tahapan-tahapan penindakan sudah diatur oleh BPPRD dan Satpol-pp. Ini salah satu cara mengoptimalkan bahwa Pemkot Jambi dari segi pajak kita bisa membangun. Keluhan mereka akan kita dengar, tapi ada aturan yang perlu kita dipatuhi di tahap ini,” jelasnya.
Di kesempatan ini, Sekda juga menjelaskan perihal kelonggaran waktu bagi wajib pajak yang masih membandel, yakni selama dua hari hingga tiga hari dengan menyertakan pernyataan. (eco)