Sekda Budi Hartono Hadiri Pilkades PAW Desa Solok

Sekda Muarojambi Budi Hartono Saat Menyampaikan Pidato di Pilkades PAW Desa Solok

Muaro Jambi (WARTANEWS.CO) –  Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos, MT menghadiri pemilihan Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Solok Kec. Kumpeh Ulu yang meninggal dunia, Bertempat di Balai Kantor Desa Solok, Kamis (23/06)

Sekda Budi menyampaikan, bahwa Kepala Desa antar waktu dilakukan dalam hal sisa masa jabatan yang berhenti lebih dari satu tahun. “Pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan melalui musyawarah desa, adapun metode masa jabatan kepala Desa Solok adalah 2019-2025, maka masih menyisakan masa jabatan Kurang lebih 3 tahun. Oleh sebab itu pemilih Kades Solok kali ini dilaksanakan dengan metode musyawarah desa dengan masa jabatan kepala desa antar waktu Tahun 2022-2025,” ucap Sekda.

“Peserta musyawarah desa melibatkan unsur masyarakat yang berasal dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok perempuan, dan unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi masyarakat setempat,” lanjutnya.

Dikatakan Budi Hartono, Kab. Muaro Jambi telah melaksanakan musyawarah desa khusus pemilihan kepala desa sebanyak 4 kali, yakni di Desa Sukamaju, Desa Tangkit, Desa Manis Mato, dan Desa Tanjung Katung. Semua berjalan dengan baik dan sukses.

Pada kesempatan ini Sekda juga berpesan kepada setiap Kepala Desa agar mampu menjalankan program kerja secara baik dan harus mampu merangkul seluruh unsur masyarakat. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *