Sangat Mendesak, Masyarakat Desa Sungai Gelam Menuntut Pemekaran Desa

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Datuk Hasannuddin mengatakan usulan masyarakat desa di Desa Sungai Gelam khususnya, untuk rencana memekarkan wilayah Desa Sungai Gelam menjadi dua desa, masing-masing yaitu Desa Sungai Gelam, dan desa baru hasil pemekaran yang bernama Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam sudah sangat mendesak, dalam rangka upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi kedepannya sesuai kebutuhan dan perkembangan terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Gelam umumnya.

Dikatakan Hasannuddin bahwa usulan dan aspirasi warga desa tersebut, menurutnya sudah setahun disampaikan yakni pada 2018 kepada pihak Pemdes Desa Sungai Gelam beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Gelam. Lalu kemudian, pihak pemdes meneruskan usulan tersebut kepada Pemda Kabupaten Muaro Jambi, dan instansi/dinas terkait.

Lebih lanjut, sebutnya menambahkan, Desa Sungai Gelam kini memiliki wilayah yang cukup luas, mencakup enam wilayah dusun se-Desa Sungai Gelam, terdiri dari Dusun Pelajo Ketuk yang mempunyai tujuh wilayah RT. Dusun Kubang Gajah mempunyai empat wilayah RT.

Dusun Proyek memiliki lima wilayah RT. Dusun Petaling meliputi tujuh wilayah RT. Dusun Air Merah mempunyai enam wilayah RT, dan Dusun Pompa Air meliputi enam wilayah RT.

“Usulan pemekaran Desa Sungai Gelam menjadi dua desa, sudah lama kita usulkan kepada Pemda Kabupaten Muaro Jambi, melalui instansi/dinas terkait, yakni sejak tahun 2018 yang lalu, dan juga telah dibahas bersama-sama serta dimusyawarahkan dalam rapat desa antara Pemdes Desa Sungai Gelam dan BPD Desa Sungai Gelam, beserta unsur masyarakat desa di Forum Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2018 yang lalu di Kantor Kepala Desa Sungai Gelam, ” paparnya ketika dikonfirmasi Wartanews, Senin (30/12/2019) di Kantor Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam.

Lanjut Hasannuddin bahwa terungkap rencana usulan pemekaran Desa Sungai Gelam menjadi dua desa, yakni masing-masing Desa Sungai Gelam dan desa baru hasil rencana pemekaran yakni Desa Air Merah, justru berdasarkan aspirasi dan keinginan masyarakat desa, yang telah disampaikan pihak Pemdes Desa Sungai Gelam kepada Pemda Kabupaten Muaro Jambi, telah diketahui oleh pihak-pihak instansi/dinas terkait dilingkup jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, antara lain pemerintahan kecamatan dalam hal ini Camat Sungai Gelam.

Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Bagian Pertanahan dan Batas Wilayah Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dan Bagian Hukum Perundang-undangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Untuk usulan nama desa baru hasil rencana pemekaran tersebut, yang sudah kita usulkan kepada Pemda Kabupaten Muaro Jambi, yaitu bernama Desa Air Merah, yang meliputi dua dusun yang ada sekarang ini, yakni masing-masing Dusun Air Merah dan Dusun Pompa Air. Pada prinsipnya, semuanya sudah lengkap, dalam pengajuan proposal usulan pemekaran Desa Sungai Gelam tersebut.

Untuk diketahui saja, bahwa Desa Sungai Gelam, memiliki enam wilayah dusun yang ada, dengan jumlah penduduk paling banyak di seluruh wilayah Kecamatan Sungai Gelam sampai saat ini, yaitu total penduduk di Desa Sungai Gelam pada tahun 2019, yakni seluruhnya berjumlah 3.500 jiwa lebih, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK), yakni sebanyak 900 KK,” terangnya menjawab kepada media online ini. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *