SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Kota Sungai Penuh hingga kini baru memiliki 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH), sedangkan menurut aturan yang ditetapkan masing-masing Kota dan Kabupaten harus memiliki 30 persen RTH dari luas wilayah.
“Belum tercapainya RTH 30 persen dari luas wilayah Kota Sungai penuh 39.150 Hektar itu. Karena mininya anggaran yang tersedia untuk tahun 2017 ini, anggaran yang tersedia untuk RTH Rp2,6 Milyar, dari jumlah tersebut Rp1,2 Milyar dimanfaatkan untuk pemeliharaan RTH yang ada di berbagai tempat keramain dalam Kota Sungai Penuh,” ungkap Ahdiyat, Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Sungai penuh, Kamis (23/11).
Dikatakannya, sisa anggaran sebesar Rp1.4 Milyar digunakan untuk kegiatan kontruksi, seperti pembangunan Taman Vertikal yang ada di Desa Palayang Raya, selain itu ada juga pembangunan Median di Desa Gedang sepanjang 300 meter dan jalan. Martadinata.
Dia mengakui, bahwa untuk pembangunan RTH di sebuah Kota bukanlah merupakan prioritas. Karena hal ini masih baru sama juga di Kota-Kota lainnya di Indonesia.
Lebih lanjut dikatakannya, kendatipun anggaran untuk pembangunan RTH ini terbatas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Sungai penuh, tetap berupaya untuk pembangunan RTH, nantinya sebagai kawasan rekreasi bagi masyarakat kota Sungai penuh. (azmalfahdi)