JAMBI (WARTANEWS.CO) – Lingkungan Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada tahun anggaran 2018 ini, direncanakan akan dikembangkan sebagai program Kampung Bersih, Aman dan Pintar (BANTAR) oleh pemerintah daerah (pemda) Kota Jambi.
Lurah Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Hamdani,SH, melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK), Ikhsan,SE kepada media online ini, dia mengungkapkan beberapa lingkungan RT di wilayah Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo akan diajukan untuk pengembangan Program Kampung BANTAR oleh pemda Kota Jambi pada 2018.
“Ada beberapa (lingkungan) RT di wilayah Kelurahan Kenali Besar, kami ajukan kepada Pemerintah Kota Jambi, untuk pengembangan Program Kampung BANTAR pada tahun 2018 ini, antara lain RT 3, RT 7, RT 11, RT 16, RT 33, RT 35, RT 57, dan RT 58.
Sebelumnya pada tahun 2017 yang lalu, ada lima RT, yang sudah kita kembangkan untuk Program Kampung BANTAR tersebut, diantaranya RT 15, RT 43, dan lainnya, maaf saya lupa (rinciannya),” jelasnya saat dikonfirmasiwartanews.co, Jum’at (20/04/2018).
Lanjut Ikhsan bahwa Program Kampung Bersih, Aman dan Pintar (BANTAR) tersebut, merupakan program unggulan Pemerintah Kota Jambi, yang diperuntukan untuk wilayah lingkungan RT bertujuan agar lingkungan tempat tinggal warga senantiasa bersih, aman dari tindak kejahatan, dan juga masyarakatnya pintar.
“Bersih disini, pengertiannya adalah lingkungan kampung tersebut, senantiasa bersih dan Aman dari segala tindak kejahatan. Sedangkan PinTAR, tujuannya tidak ada lagi yang buta huruf di kampung tersebut,” paparnya.
Dijelaskan bahwa program Kampung BANTAR adalah program inisiatif Pemerintah Kota Jambi yang ditujukan untuk mengakselerasi percepatan pembangunan. Pemerintah dan Kemasyarakatan di Kota Jambi, yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kualitas kesejahteraan dan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat setempat, khususnya di lokasi RT Kampung BANTAR. (Afrizal)