Jambi (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi, dokter Maulana melakukan peresmian perubahan status Langgar Nur Zahara menjadi Masjid Nur Zahara yang terletak di RT 18, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Jumat (25/4/2025).
Dikesempatan itu, Wali Kota Jambi terlebih dahulu melaksanakan ibadah Shalat Jumat berjamaah yang merupakan pelaksanaan perdana di Masjid Nur Zahara. Sekaligus mengisi khutbah Jumat.
Wali Kota Maulana mengatakan, setelah diresmikannya Masjid Nur Zaharah diharapkan fungsinya sebagai tempat ibadah juga harus lebih ditingkatkan. Baik itu hal yang wajib maupun sunah.
“Selain itu, juga gunakan Masjid sebagai tempat belajar anak-anak, dan majelis-majelis taklim, serta sebagai fungsi sosial masjid yang harus peka terhadap keadaan warga di sekitarnya,” katanya.
“Mudah-mudahan kedepan peran dan fungsi Masjid Nur Zahara bisa terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Maulana juga menyebut, dengan perubahan status Langgar menjadi Masjid ini agar bisa dirawat secara bersama-sama, sebagaimana dengan pembangunannya yang dilakukan juga secara bergotong royong.
“Semoga perubahan status ini dapat menjadi motivasi para jamaah untuk lebih memakmurkan masjid, baik itu shalat 5 waktu maupun kegiatan-kegiatana keagamaan lainnya,” sebut Maulana.
Selain itu, Wali Kota Jambi Maulana juga mengajak agar masyarakat turut serta dalam menyukseskan apapun program pemerintah dibawah kepemimpinan dirinya bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.
“Kami bekerja kalau tidak didukung dengan masyarakat, terutama Ketua RT yang merupakan ujung tombak pemerintah, pembangunan tidak akan berjalan baik,” tutur Maulana.
Sementara itu, dalam khutbah Jumat nya, Wali Kota Maulana mengajak kepada para jamaah agar mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah Subhana Wa Ta’Ala. Terutama nikmat iman.
“Jika engkau bersyukur atas nikmat yang diberikan, maka Allah akan terus tambah nikmat itu, namun jika sebaliknya ingatlah azab Allah itu sangatlah pedih,” ucap Maulana.
Lebih lanjut, dirinya juga mengajak para jamaah Shalat Jumat untuk terus meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, dengan menjalankan apa apa yang diperintahkan dan menjauhi semua yang dilarang.
Dikesempatan itu, Wali Kota Jambi Maulana juga turut memberikan sebanyak 15 paket bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, serta menyerahkan sejumlah Al Quran kepada Ketua Masjid Nur Zahara.
Peresmian Masjid Nur Zahara yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Jambi itu, turut dihadiri Anggota DPRD Kota Jambi Dapil Kotabaru Syofni Herawati, Kadis Dukcapil Nirwan Ilyas, Kabag Perekonomian dan SDM Hendra Saputra, Camat Kotabaru Jauharul Ihsan beserta jajaran, Ketua Masjid Nur Zahara Suyatno beserta pengurus, para Babinsa dan Bhabinkamtibnas Kecamatan Kotabaru, serta Ketua RT di Kelurahan Simpang III Sipin. (eco)