JAMBI (WARTANEWS.CO) – Ratusan massa yang tergabung dalam ‘Koalisi Anak Negeri Anti Komunis’ menggruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (03/07/2020).
Massa yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila, FPI, HMI, KAMMI, dan lainnya. Aksi massa tersebut menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). “Jangan otak atik lagi Pancasila dan UUD 1945, karena Pancasila sudah final sebagai dasar ideologi negara,” kata salah satu orator.
Seluruh massa yang hadir menyatakan sikap bahwa menolak adanya faham komunisme yang bisa memecah belah persatuan umat di Indonesia. “Pancasila, Pancasila, Pancasila” demikian seruan aksi massa.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Anak Negeri Anti Komunis menuntut 7 tuntutan, yaitu:
- Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia segera mencabut dan membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HPI) dari program legislasi nasional.
- Mendesak Pemerintah Republik Indonesia (Presiden RI) menolak tegas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tanpa kompromi.
- Meminta DPR-RI, MPR, DPD dan Pemerintah RI untuk tidak lagi mengotak atik Pancasila dan UUD 1945, karena Pancasila dengan kelima silanya sudah final sebagai dasar ideologi negara dan falsafah bangsa Indonesia.
- Meminta pihak kepolisian mengusut dan memproses secara hukum para inisiator dan konseptor RUU HIP.
- Mendesak pemerintah (Presiden RI) membubarkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan partai politik pengusul RUU Haluan Ideologi Pancasila.
- Menuntut DPRD Provinsi Jambi menyatakan sikap secara tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.
- Bila tuntutan ini diabaikan oleh pemerintah dan DPR-RI, maka kami bersama-sama dengan MUI se-Indonesia, mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan, demi terjaga dan terwakilnya negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (cbf)