Rapat Kerja Kementerian ATR/BPN 2024: Nella Ervina Paparkan Strategi Pemanfaatan ZNT Untuk Pembangunan Nasional

Jakarta (WARTANEWS.CO) – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menjadi narasumber dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Tahun 2024. Acara ini akan berlangsung dari 7 hingga 9 Agustus 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat.

Rapat kerja teknis yang mengusung tema “Sinergitas Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Demi Terciptanya Pembangunan Nasional yang Mensejahterakan dan Berkeadilan Sosial” bertujuan untuk mengeksplorasi berbagai aspek terkait pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan guna mendukung pembangunan nasional.

Nella Ervina memaparkan materi berjudul “Pemanfaatan ZNT untuk Perpajakan Daerah dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Single Reference of Land Value Information” pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Dalam perannya sebagai narasumber, Nella Ervina membahas tentang pentingnya pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dalam konteks perpajakan daerah dan bagaimana hal ini mendukung pembentukan Single Reference of Land Value Information.

“Topik ini penting karena dapat memberikan wawasan dan solusi dalam pengelolaan nilai tanah yang lebih baik serta mendukung implementasi kebijakan perpajakan yang lebih efektif,” ujar Nella.

Kata Nella, tujuan utama dari Pemanfaatan ZNT ini antara lain untuk meningkatkan efisiensi perpajakan daerah.

“Dengan adanya referensi nilai tanah yang terpadu, diharapkan penilaian pajak properti dapat dilakukan secara lebih transparan dan adil,” katanya.

Lanjutnya, menyediakan satu referensi nilai tanah yang terpadu. Hal ini akan mendukung penilaian pajak yang lebih akurat dan konsisten. Kemudian guna mendukung penilaian pajak properti yang transparan dan adil.

Dia mengatakan, dalam implementasi ZNT, terdapat beberapa kendala yang harus diatasi, di antaranya Keterbatasan Data dan Informasi, Teknologi dan Infrastruktur, Partisipasi Publik, Dinamika Pasar Tanah, dan Variabilitas Lokal dan Aksesibilitas.

Dari pemaparan tersebut, beberapa kesimpulan antara lain, Harga tanah dalam Zona Nilai Tanah sangat bergantung pada penggunaan tanah dan lokasi. Harga tanah di lokasi strategis dan dengan fasilitas mewah cenderung lebih tinggi dan Penilaian yang lebih teliti diperlukan untuk menentukan harga tanah dengan akurat.

“Untuk wilayah yang mengalami perubahan penggunaan tanah cepat, disarankan melakukan pembaruan data satu kali dalam setahun,” katanya.

Kata Nella, pemodelan ekonomi dan statistik juga perlu untuk memberikan informasi harga tanah yang akurat di masa depan.

“Implementasi PKS (Perjanjian Kerja Sama) yang berkelanjutan dalam pendetilan peta Zona Nilai Tanah di seluruh wilayah akan menciptakan nilai tanah yang konsisten dan dapat diterima oleh berbagai pihak,” jelasnya.

Ia berharap, dari kegiatan ini, pelaksanaan pendetilan Zona Nilai Tanah dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, adil, dan akurat. Referensi tunggal informasi nilai tanah akan memberikan manfaat signifikan bagi administrasi, perencanaan, dan pengambilan keputusan. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *