Pro Rakyat, Fasha Terbitkan Kartu Pelanggan Gas Bersubsidi

Fasha : “Kita ingin keadilan hadir ditengah masyarakat”

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME menepati janjinya untuk menerbitkan Kartu Pelanggan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi bagi masyarakat Kota Jambi. Bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Kamis sore (22/8), Wali Kota Syarif Fasha menandatangani MoU antara Pemkot Jambi dengan PT. Pertamina Sumbagsel, tentang Pengawasan dan Pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi di Kota Jambi dan dirangkai dengan launching Kartu Pelanggan Gas LPG 3 kg Bersubsidi Kota Jambi.

Mewakili Pertamina, penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh General Manager Marketing Operation Region II Sumbagsel PT. Pertamina, Primarini. Turut hadir pula pada acara penandatanganan MoU tersebut, perwakilan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Forkompimda Kota Jambi, Jajaran OPD Pemkot Jambi, Hiswana Migas dan Direksi PT. Rimba Palma Sejahtera, sebagai pelaku usaha yang melaksanakan program CSR, membantu produksi penerbitan kartu pelanggan gas LPG tersebut.

MoU tersebut merupakan implementasi dari janji politik yang menjadi salah satu program prioritas dan visi pembangunannya bersama Wawako Maulana dalam 5 tahun kedepan. Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Wako Fasha dan Wawako Maulana juga telah sukses melaunching Kartu Jambi Bugar dan Kartu Jambi Cerdas.

Menurut Fasha, ide menciptakan kartu pelanggan sebagai kartu kendali tersebut berangkat dari pengamatan dirinya selama ini terhadap banyaknya permasalahan dalam proses distribusi gas LPG di tengah masyarakat. Dalam kesempatan, beberapa kali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak), dirinya kerap menemui kondisi masyarakat yang sedang mengantri panjang gas LPG dipangkalan.

“Setelah ditelusuri lebih jauh, saya banyak menemui permasalahan yang dialami oleh masyarakat. Terhadap kondisi itu saya sangat prihatin. Saya merasa ada sistem yang salah dalam tata kelola distribusi gas LPG bersubsidi kepada masyarakat. Ditambah lagi ada oknum yang bermain didalamnya. Oleh karena itu saya berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini secepat mungkin, untuk menghadirkan solusi kemudahan bagi masyarakat. Kita ingin keadilan hadir ditengah masyarakat,” jelas Wali Kota Fasha.

Dengan adanya kartu pelanggan gas 3 kg ini, menurut Fasha dapat mengoptimalkan upaya pengawasan distribusi gas LPG 3 Kg bersubsisdi di Kota Jambi.

“Kartu ini menjawab permasalahan yang terjadi di masyarakat, misalnya harga LPG 3 kilo di atas harga eceran tertinggi maupun terjadinya kelangkaan pasokan LPG 3 Kilo yang diperuntukkan bagi rumah-rumah tangga dan usaha mikro terdaftar. Kartu pelanggan berfungsi sebagai tanda pengenal resmi yang diberikan pemerintah Kota Jambi kepada rumah tangga dan usaha mikro yang berhak mendapatkan LPG 3 kilo bersubsidi dan juga sebagai alat pengawasan dalam pendistribusiannya. Selain itu, pemberian kartu pelanggan juga dimaksudkan untuk pemerataan dan menjamin ketersediaan gas LPG 3 kilo di Kota Jambi, sehingga penyalurannya tepat sasaran, tepat harga dan ketersediaan LPG yang terjamin,” jelas Fasha.

Dirinya juga berharap, tidak ada lagi ditemui antrian panjang masyarakat di pangkalan, hanya untuk mendapatkan gas LPG bersubsidi 3 kg dan menjaga hak warga agar tidak hilang untuk memperoleh gas dengan harga murah dan sesuai dengan alokasi kuotanya.

“Dengan adanya kartu ini, ada jaminan terhadap kebutuhan konsumsi gas warga dalam 1 bulan. Saya tidak ingin lagi melihat ada antrian panjang masyarakat mengantri gas. Jika ada, tolong Pak Babinsa dan Bhabinkamtibmas lapor kepada saya,” tegas Fasha.

Sementara itu, General Manager Marketing Operation Region II Sumbagsel PT. Pertamina, Primarini, turut mengapresiasi kebijakan Wali Kota Jambi yang dirasa sangat berpihak kepada masyarakat tersebut. Dirinya menyambut positif hadirnya MoU dan kartu pelanggan yang menurutnya baru pertama kali dibuat oleh pemerintah daerah di Indonesia.

“Kota Jambi adalah satu-satunya pemerintah daerah di Indonesia yang pertama kali membuat inovasi kartu pelanggan gas bersubsidi bagi masyarakat,” ujar GM Marketing Operation Region II Pertamina Sumbagsel itu.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Subsidi Bahan Bakar pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas, yang juga mewakil Dirjen Migas Kementrian ESDM, Ir Heru Riyanto, MT mengatakan kebijakan subsidi ini telah membebani APBN sebesar Rp77 triliun setiap tahunnya. Hal ini dilatarbelakangi oleh jumlah pengguna gas subsidi yang terus bertambah dan tidak tepat sasaran.

“Kebijakan ini masih dilakukan secara terbuka. Jadi siapa saja bisa pakai. Maka dengan adanya kebijakan ini bisa mengurangi beban APBN dan juga penyalurannya lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Heru juga mengapresiasi kebijakan kartu pelanggan gas ini. Menurutnya, hal ini bisa dicontoh oleh daerah lain. “Saya melihat di Kota Jambi ini baik agen maupun pangkalannya sudah ideal dan hampir merata ditiap daerah,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kartu Pelanggan LPG 3 kg bersubsidi bagi masyarakat tersebut akan mencakup masyarakat penerima, yang berjumlah sebanyak 65.196 orang, yang terdiri dari 61.699 rumah tangga dan 3.497 unit usaha mikro, yang telah didata oleh RT dan Lurah se-kota Jambi.

Adapun pencetakan kartu pelanggan tersebut tanpa membebani APBD Kota Jambi, melainkan melalui partisipasi pihak ketiga, pelaku usaha PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang menggelontorkan dana CSR-nya untuk mendukung program strategis Kota Jambi ini.

Sebelumnya, keseriusan Wali Kota Jambi itu dibuktikannya dengan adanya berbagai regulasi daerah yang mengatur tata kelola migas bagi masyarakat Kota Jambi. Diantaranya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan distribusi LPG, Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan Kartu Pelanggan dalam pendistribusian LPG bersubsidi di Kota Jambi, serta Keputusan Wali Kota Nomor 214 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG Tabung 3 kg Bersubsidi di Kota Jambi.

Dalam rangka melaksanakan tugas monitoring, pengendalian dan pengawasan distribusi LPG di Kota Jambi, telah dibentuk tim Satgas Intensifikasi Pengawas LPG 3 kg yang terdiri dari jajaran internal Pemkot Jambi dan Tim Satgas Pendukung Kebijakan Pengendalian LPG yang berasal dari Pertamina, Hiswanamigas, TNI dan Polri. Tim tersebut akan melaksanakan tugasnya, memonitor Agen LPG di Kota Jambi sebanyak 9 agen dan 413 pangkalan yang tersebar di seluruh kelurahan dalam Kota Jambi.

Acara penandatangan MoU antara Pemkot Jambi dan Pertamina, serta launching Kartu Pelanggan Gas LPG 3 kg bersubsidi Kota Jambi itu, diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Kartu pelanggan kepada perwakilan masyarakat dari 11 Kecamatan di Kota Jambi serta penyerahan log book data masyarakat dan UKM penerima gas subsidi terdaftar di Kota Jambi, kepada unit usaha pangkalan gas di Kota Jambi.

Sebagaimana diketahui bahwa, kesungguhan dan perjuangan Pemerintah Kota Jambi dalam memperjuangkan hajat masyarakat akan kebutuhan energi, tidak hanya terbatas pada upaya tata kelola penyaluran gas bersubsidi LPG. Wali Kota Fasha bersama Wakilnya dokter Maulana, gencar memperjuangkan hadirnya jaringan gas perkotaan (city gas) bagi masyarakat Kota Jambi

Perjuangan tersebut telah membuahkan hasil. Pada tahun 2019 Kota Jambi mendapat tambahan kuota 3000 sambungan baru bagi jaringan gas perkotaan, setelah sebelumnya telah terealisasi sebanyak 2000 sambungan gas bagi masyarakat. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *