MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksanaan ujian Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 di lingkungan Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit, Dusun Mintorogo, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam ditengah mewabahnya masa Pandemi Covid-19 berlangsung lancar dengan tetap mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Demikian dikatakan Pengasuh Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit, Kyai Ahmad Fauzi Al-Barbasy kepada Wartanews, Kamis (10/12).
Dipaparkan penyelenggaraan kegiatan pendidikan di lingkungan Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit saat ini, mencakup kegiatan pendidikan formal seperti penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah umum lainnya yang mengacu kepada kurikulum nasional Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun pendidikan formal diselenggarakan saat ini, sebutnya, masing-masing yakni Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Sementara untuk kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Islam yang dilaksanakan di dalam lingkungan pondok pesantren sekarang, yang bersifat non formal meliputi Tahfizh Al-Qur’an, Grammatika Al-Qur’an, kajian Kitab Kuning, Madrasah Diniyah, dan Majlis Ta’lim.
“Untuk pelaksanaan ujian pendidikan formal, baik itu Santriwan/Santriwati MI, MTs dan MA pada pelaksanaan ujian Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021, sudah kita laksanakan pada 30 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 yang lalu, yang dilaksanakan serentak dengan tetap melaksanakan dan mentaati 3M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan air yang mengalir yang telah disediakan sesuai Prokes Covid-19, sekaligus juga saat ini kita sedang melaksanakan ujian pendidikan non formal kepada seluruh Santri putra dan putri, atau biasa disebut dengan Ujian Pondok, yang berlangsung sejak tanggal 7-20 Desember 2020, dan dilanjutkan dengan kegiatan Class Meeting yang diwajibkan kepada seluruh Santri, sebelum dibagikan rapor semester ini,” ungkap Kyai Ahmad Fauzi menjawab media online ini.
Lanjutnya kembali ditegaskan penyelenggaraan pendidikan formal dilingkungan Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit, mengacu kepada Kurikulum Nasional Kementerian Agama Republik Indonesia, meliputi unit pendidikan MI, MTs dan MA, dan juga TK Islam. Sementara untuk penyelenggaraan pendidikan non formal, justru mengacu kepada Kurikulum Pondok Pesantren umumnya, berupa penguasaan Kitab Kuning, Bahasa Arab umum, Madrasah Diniyah, Majlis Ta’lim dan Islamic Intrepreneurship.
Disamping itu, masih ungkap Kyai Ahmad Fauzi, Pondok Pesantren Miftahun Najah-Tangkit juga memiliki kelas unggul, yakni Kelas Unggul PPMN (Pondok Pesantren Miftahun Najah) yaitu kelas yang pesertanya memiliki keunggulan tersendiri, diantaranya Hafidzh Al-Qur’an, mahir berbahasa Arab, menguasai Grammatika AI-Qur’an, mampu membaca Kitab Kuning dan mampu berbahasa Inggris.
“Di dalam Pondok Pesantren Miftahun Najah ini, kita juga menyelenggarakan Kelas Unggul PPMN bagi para Santri, yakni mengintegrasikan antara Tahfizhul Qur’an 30 Juz, Grammatika Al-Qur’an, Bahasa Arab Fushah dan Bahasa Inggris guna mempersiapkan kader-kader tunas bangsa dan calon Ulama, yang mampu menguasai Al-Qur’an dan tata bahasanya, juga memahami Al-Qur’an dan calon-calon ahli Tafsir,” demikian paparnya. (Afrizal)