BATANG HARI (WARTANEWS.CO) – Kepolisian Resort Batang Hari, Jum’at (01/05/2020) pukul 08.00 WIB mengadakan Pelatihan Personil Polres Batang Hari dalam pemulasaran jenazah di masa pandemi Covid-19.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Batang Hari, AKP.H.Sukamto dan didukung oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batang Hari.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinkes Batang Hari Dr.Hj.Elfi Yennie Mars, Direktur RSUD Hamba Dr.Hermina Basri Kemenag, dan MUI Batang Hari.
Adapun maksud kegiatan yaitu untuk meningkatkan koordinasi dan kapasitas petugas dalam penanganan Covid-19. Hal-hal yang perlu diperhatikan dari kegiatan ini yaitu:
- Tata laksana jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti protokol yang telah ditentukan baik dari aspek fikih, keagamaan maupun protokol kesehatan.
- Penanganan jenazah pasien konfirmasi positif maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan) mengikuti protokol Covid-19.
- Tata laksana jenazah pada masa Covid-19 ini memperhatikan kaidah fikih dan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus/penyakit.
- Jenazah yang sudah ditata laksana sesuai protokol, kecil kemungkinan untuk menularkan virus kepada lingkungan sekitar. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu ketakutan atau bahkan menolak jenazah yang akan dimakamkan di lingkungan mereka.
“Demikian kami sampaikan untuk dapat dipahami sebaik-baiknya,” kata Dr.Elfi, jubir Covid-19 Batang Hari melalui pesan Whatsapp di grup Pers Covid-19 Batang Hari. (Aspin)