JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka pembangunan UPT Jambi, Pemprov Jambi melalui Plh Gubernur H.Sudirman, SH, MH menghibahkan tanah seluas 2 hektar yang berlokasi di Pall 10 Sekolah Polisi Negara (SPN) kepada BKN, bertempat di ruang kerja Gubernur, Senin (15/2).
Sudirman memaparkan akan ada banyak hal nantinya setelah tanah ini dihibahkan dan dilakukan pembangunan oleh BKN.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris BKN Ikmas Sukmariah mengatakan, Jambi yang selama ini belum mempunyai kantor UPT, dengan adanya pembangunan ini nantinya dapat mendekatkan pelayanan untuk Pemprov Jambi yang selama ini harus ke kantor regional Palembang terlebih dahulu.
Pembangunan yang dilakukan setelah moratorium kebijakan presiden ini nantinya dapat melakukan pelayanan seperti pelaksanaan tes CPNS, Assessment Center, dan bimbingan kepegawaian.
Sudirman dalam hal ini juga berharap kerja sama Pemprov Jambi dan BKN akan terus berjalan, karena masih banyak kaitannya dengan kepegawaian yang harus terus berkomunikasi dengan BKN. (eco)