JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M. Si mengadakan pertemuan dengan Dirjen Migas, terkait permasalahan ilegal Migas di Provinsi Jambi, bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/4), .
Pj Gubernur mengatakan, penyelesaian ilegal driling di tempuh dengan tiga fase, yakni jangka pendek, menegah dan jangka panjang.
Nur Cahya menambahkan dalam jangka pendek, Pembentukan tim terpadu dari berbagai elemen yang di libatkan, kemudian pengosongan TKP, pencegahan akses masuk keluar dan pemasangan Cctv serta komunikasi dengan Kementrian LHK.
Sementara untuk jangka menengah meliputi pengosongan TKP, pembuatan portal, pelibatan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi masing masing pihak serta komunikasi ke Kementrian LHK.
Selanjutnya untuk jangka panjang di lakukan maksimum akhir Juni 2022, sudah dapat terealisasi.
Pada kesempatan ini PJ Gubernur melakukan penandatangan kesepakatan bersama Dirjen Migas Kementrian ESDM, Kapolda, Danrem, Sekda Provinsi Jambi, Bupati Batanghari, Wakil Bupati Sarolangun, Sekda Muaro Jambi, dan yang mewakili Masyarakat, Auditor, Perguruan Tinggi yaitu dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Jambi. (eco)