MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pejabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah,SH,MH melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan dua orang Pejabat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sungai Gelam, masing-masing yaitu Pejabat Kades Mekar Jaya, Ali Rohmawan, dan Pejabat Kades Mingkung Jaya, Sugeng,SE, Senin siang (31/07/2023) di halaman Kantor Kepala Desa Mekar Jaya, Jalan Lintas Talang Belido, Dusun Kemenyan Jaya, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam.
Pelantikan dua orang pejabat kades di Kecamatan Sungai Gelam oleh Pejabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah didampingi Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono,S.Sos,MT bahkan acara berlangsung meriah diiringi organ tunggal untuk menghibur acara pesta rakyat di Desa Mekar Jaya ini. Dihadiri pula seluruh kepala dinas/badan, pimpinan instansi terkait TNI dan POLRI beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Muaro Jambi 3 Kecamatan Sungai Gelam, yakni masing-masing Aidi Hatta,S.Ag dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Maryadi,SH dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), dan Ali Mustika,A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Camat Sungai Gelam, Musliadi,S.Kom,ME dan jajaran Pemerintahan Kecamatan Sungai Gelam, seluruh kades dan sekdes se-Kecamatan Sungai Gelam beserta seluruh aparatur perangkat desa dari kedua desa masing-masing yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Mingkung Jaya turut hadir memeriahkan acara tersebut.
Pejabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah usai melantik dan melaksanakan sumpah jabatan kepada masing-masing Pejabat Kades Mekar Jaya, Ali Rohmawan dan Pejabat Kades Mingkung Jaya, Sugeng, ditegaskannya bahwa kedua pejabat kades tersebut wajib memberikan laporan kegiatannya sebulan sekali, serta melaporkan segala kegiatannyan selaku pejabat kades kepada pihak Dinas PMD dan Camat Sungai Gelam.
“Menjadi seorang Pejabat itu, bebannya sangat berat. Saya pun demikian, selaku Pejabat Bupati Muaro Jambi, setiap saat (selalu) melaporkan kepada Kementrian Dalam Negeri (maksudnya adalah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia). Begitu juga dengan kalian berdua (yakni Pejabat Kades Mekar Jaya, Ali Rohmawan, dan Pejabat Kades Mingkung Jaya, Sugeng) selaku Pejabat Kepala Desa (Kades), diharapkan untuk selalu melaporkan kepada saya, selama sebulan sekali,” demikian paparnya.
“Laporkan juga kepada kepala Dinas PMD (maksudnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Syaifullah,S.Ag), dan juga kepada Camat (maksudnya Camat Sungai Gelam, Musliadi,S.Kom,ME), dan apabila menemui kendala, dan ada yang yang belum dipahami, atau tidak dimengerti. Tidak perlu sungkan, untuk bertanya dan segera meminta bantuan kepada kepala desa (kades) yang sebelumnya. Sehingga roda pemerintahan desa pun berjalan dengan baik, dan pelayanan kepada masyarakat pun berjalan baik. Ingat, untuk menjadi Pejabat Kades ini, kita harus selalu melayani, bukan dilayani,” tegas Bachyuni.
Ditambahkan Pejabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni terkait acara pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada kedua pejabat kades yang baru di wilayah Kecamatan Sungai Gelam tahun ini, masing-masing yaitu Pejabat Kades Mekar Jaya, Ali Rohmawan menggantikan kades yang lama yakni Datuk Ambo Tuo,S.Ag. Sedangkan Pejabat Kades Mingkung Jaya, Sugeng, yang menggantikan kades lama yaitu Datuk Heri Sukamto, diungkapkannya bahwa kedua mantan kades tersebut telah mengundurkan diri oleh alasan pencalegan untuk mengikuti pemilu legislatif tahun 2024 mendatang.
“Alasan pergantian kedua kepala desa di Kecamatan Sungai Gelam, yakni di Desa Mekar Jaya dan Desa Mingkung Jaya ini, adalah kedua kades yang sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dari kepala desa. Karena alasan pencalegan, untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024,” jelasnya.
Selanjutnya Datuk Ambo Tuo, mantan Kades Mekar Jaya yang telah mengundurkan diri dari kades pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Mekar Jaya selama menjabat kepala desa, serta dirinya pun siap membantu Pejabat Kades yang baru dilantik, Ali Rohmawan untuk bersama-sama membangun dan memajukan Desa Mekar Jaya yang sudah masuk kategori Desa Mandiri di Kecamatan Sungai Gelam sekarang ini.
Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Sungai Gelam, Musliadi mengungkapkan hal senada, terkait untuk pelaporan kepada kedua pejabat kades, masing-masing yaitu Pejabat Kades Mekar Jaya, Ali Rohmawan dan Pejabat Kades Mingkung Jaya, Sugeng yang berada dalam lingkup pengawasan dan pembinaannya di wilayah Kecamatan Sungai Gelam ini, sebut Musliadi bahwa pihaknya meminta untuk melaporkannya setengah sebulan sekali. “Jadi dua kali dalam sebulan. Setiap setengah bulan, wajib melaporkan ke saya” ujarnya.
Ditempat terpisah, Maryadi,SH yakni salah seorang wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) periode 2019-2024 untuk Dapil Muaro Jambi 3 Kecamatan Sungai Gelam yang menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan kedua pejabat kades di Desa Mekar Jaya dan Desa Mingkung Jaya oleh Pejabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah,SH,MH tersebut. Seraya berharap ungkap Maryadi terhadap kedua pejabat kades yang baru dilantik masing-masing yaitu Pejabat Kades Mekar Jaya, Ali Rohmawan, dan Pejabat Kades Mingkung Jaya, Sugeng, mereka harus lebih jauh melampaui prestasi kades yang sebelumnya.
“Minimal harus lebih satu langkah lebih maju lagi dari yang sebelumnya, dan pelayanan kepada masyarakat harus lebih diutamakan, serta mampu bekerja sama dengan mitra Kades yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk lebih memajukan desanya, serta mampu bekerja sama dengan baik untuk melayani kepentingan masyarakat di desanya, dan mampu membangun desanya lebih baik lagi (kedepannya),” ungkap Maryadi. (Afrizal)