Penyerahan SK Gubernur Tentang Penetapan Ruas Tol Jambi-Tempino-Betung

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Plh Gubernur Jambi H.Sudirman, SH, MH bersama Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala Satuan Ruas Jalan Tol Wilayah II Tendi Hardianto telah selesai dalam penetapan lokasi untuk jalan tol Betung-Tempino-Jambi yang mempunyai ruas berkisar 34 km, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (17/2).

Ruas tol yang melalui Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari dan Tanjung Jabung Barat ini akan dilakukan secara dua tahap yang dimana tahap pertama ruas Jambi-Rengat dan tahap kedua Betung-Tempino-Jambi dengan total jalan tol 190 km.

“Pekerjaan yang akan dilakukan secara simultan dilakukan pada tahapan pertama Jambi-Rengat dan selanjutnya melakukan pembayaran ganti untung dan setelahnya dilakukan pekerjaan fisik di tahun 2021. Diharapkan pada tahun 2022 pembangunan tol Provinsi Jambi selesai dikerjakan,” ucap Sudirman.

Pengerjaan ruas tol yang memiliki nilai investasi lahan sebesar Rp1,2 triliun ini akan segera dilakukan proses pembebasan lahan tanah kepada BPN, dan selanjutnya akan dilakukan pengerjaan fisik yang diperkirakan tahap penyelesaian pada tahun 2022.

Tendi Hardianto selaku perwakilan PUPR mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi atas dedikasi proyek strategis nasional dalam rangka penyelesaian tol Sumatera dari Lampung-Aceh yang ditargetkan rampung pada tahun 2024.

Dalam paparannya Sudirman mengatakan, SK Gubernur tentang penetapan ruas jalan tol ini telah diteken sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Fachrori. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *