Penghapusan KDRT- PKK Provinsi Jambi Masuk 5 Besar Nasional


KOTA JAMBI – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj.Sherrin Tharia Zola mengemukakan bahwa PKK memiliki keinginan yang kuat supaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak terjadi. Untuk itu, TP PKK Provinsi Jambi melakukan pembinaan kepada para kader dan kepada masyarakat untuk mencegah dan menghapuskan KDRT. Hal itu dikatakan oleh Sherrin Tharia saat menerima kunjungan Tim Penilai Penghapusan KDRT PKK Pusat, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/07/2017).

Penilai dari PKK Pusat, Sri Sunarri dan Erna Wati datang ke Jambi untuk melakukan kajian tentang program penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaksanakan oleh TP PKK Provinsi Jambi .

Sherrin mengatakan, TP PKK Provinsi Jambi mengikuti berbagai perlombaan yang diselenggarakan tingkat nasional. “Alhamdulillah ada salah satunya masuk nominasi 5 besar tingkat nasional yaitu pembinaan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Dalam Program PKK, ada beberapa bagian yang dilombakan yaitu penilaian Kegiatan Tertib Administrasi, PKDRT, UP2K PKK, Pemanfaatan Tanah Pekarangan atau Pemanfaatan Hasil Toga. TP PKK Provinsi Jambi masuk 5 besar tingkat Nasional PKDRT selain Provinsi Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Utara.

Sherrin Tharia mempersilahkan tim penilai untuk melihat langsung kegiatan pembinaan penghapusan KDRT yang dilakukan oleh TP PKK Provinsi Jambi. “Kepada tim penilai lomba, saya persilakan untuk melihat secara langsung kegiatan pembinaan penghapusan PKDRT yang dilakukan Desa Tengah Ulu, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang mendapatkan penilaian masuk 5 besar dari tim penilai PKK Pusat,” ujar Sherrin.

Sherrin menjelaskan, terjadinya PKDRT atau perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan, perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam rumah tangga. “Orang seperti ini perlu dilakukan pembenahan preventif secara sosial dan agama. Kita akan ajak seluruh OPD Provinsi Jambi agar ikut membantu penanganan PKDRT ini secara bersama,” jelas Sherrin.

Sherrin menyatakan, tugas TP PKK membina dan mengajak masyarakat untuk ikut melaksanakan 10 program pokok PKK. “PKK harus bisa membina dan mengajak masyarakat untuk menjalankan program 10 pokok PKK dalam kehidupan, karena PKK dan masyarakat harus saling mengisi kearah yang lebih baik lagi,” tambah Sherrin.
Sherrin berharap, kegiatan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan kader PKK serta dapat meningkatkan motivasi dalam mengabdi dan membangun Jambi.

Sri Sunarri, salah seorang penilai dari PKK Pusat menyampaikan, perlombaan kegiatan PKK dimaksudkan sebagai evaluasi dan motivasi agar ada peningkatan pencapaian pelaksanaan program PKK.

Sri Sunarri mengungkapkan bahwa kedatangan tim penilai PKDRT di Provinsi Jambi untuk melihat langsung sistem pembinaan yang dilakukan. “Tahun 2017 ini Provinsi Jambi termasuk nominasi 5 besar untuk kategori pembinaan PKDRT tingkat nasional dari 34 provinsi di Indonesia, tahun 2018 pola asuh tetap dilaksanakan oleh PKK Pusat,” tutur Sri Sunarri.

Sri Sunarri menekankan, setiap provinsi terus melakukan laporan-laporan ke PKK pusat dan laporan-laporan itu perlu dilihat secara langsung. “Daari sekian banyak perlombaan dan laporan-laporan yang masuk ke PKK Pusat, perlu kami tindak lanjuti, apakah laporan itu cocok dengan kenyataan di lapangan atau laporannya saja bagus, kenyataan di lapangan tidak ada,” jelas Sri Sunarri. (wartanews.co)



Penulis   :   Sapra Wintani
Editor     :   Mustar


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *