SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri dan Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Singkut Sarolangun, selasa (15/5).
Walau mendapat perlawanan dari para pedagang, penertiban tetap dapat dilaksanakan. Lapak para PKL dibongkar dan barang dagangan diangkut kedalam truk untuk diamankan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mensosialisasikan persoalan ini dengan pedagang dan sudah menyurati pedagang agar tidak membuka lapak dan berjualan ditepi jalan.
“Malah kita sudah menyediakan tempat berjualan yang baru, tapi pedagang ini tidak mematuhi aturan, jadi terpaksa pedagang kita tertibkan agar suasana Pasar Singkut tertib dan tidak menyebabkan kemacetan. Kita harapkan para pedagang agar mematuhi aturan agar tertib,” tegasnya. (Egoni)