JAMBI – Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE, melalui Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial, Dedy Ardiansyah, SE mengungkapkan sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jambi tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2015-2021, pihaknya menargetkan enam sasaran strategis pada tahun ini.
Enam sasaran strategis ditargetkan sesuai IKU 2017, sebut Dedy, masing-masing program/kegiatan antara lain pembentukan Kampung Siaga Bencana, pemantapan Training Of Trainers (TOT) dan dukungan psikososial, pemantapan perjenjangan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Operasional pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (Pusdalops PB), pelaksanaan kegiatan dan keuangan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), dan layanan dukungan manajemen eselon satu.
Dipaparkan Dedy, pembentukan Kampung Siaga Bencana menjadi prioritas pertama pencapaian IKU 2017. Indikator kinerja pembentukan Kampung Siaga Bencana sangat mendesak sekali.
Alasannya sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Rencana, Program, Kegiatan, Anggaran, Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2015.
“Adanya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan resiko bencana. Terbentuknya jejaring masyarakat siaga bencana berbasis masyarakat, serta optimalnya potensi dan sumber daya masyarakat dalam penanggulangan bencana,” tegasnya, Jumat (28/04/2016) yang lalu di Kota Jambi.
Lanjutnya sasaran strategis berikutnya, antara lain memberikan pengetahuan tentang dampak sosial psikologis akibat kejadian bencana, memberikan pengetahuan tentang pengurangan resiko bencana.
Tersedianya alokasi dana untuk memfasilitasi Posko Penanggulangan Bencana, tersedianya alokasi dana untuk menunjang operasional kegiatan, serta terjalinnya koordinasi antar instansi pemerintah ditingkat provinsi.
Pentingnya desakan pembentukan Kampung Siaga Bencana di daerah rawan bencana, ungkap Dedy, mendorong daerah yang memiliki kerawanan, kerentanan dan beresiko terhadap jenis bencana tertentu.
Ditambahkan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat dalam bentuk penetapan pembentukan Kampung Siaga Bencana, serta adanya kesiapan dan peran serta aktif masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana untuk membentuk Kampung Siaga Bencana, demikian tuturnya.
(wartanews.co/Afrizal)