Jambi (WARTANEWS.CO) – Menindak lanjuti Intruksi Wali Kota Jambi Nomor 03/INS/III/HKU/2023 tentang ‘Tertib Penyelenggaraan Reklame Di Wilayah Kota Jambi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bentuk tim pengawas sekaligus penertiban atribut-atribut yang salahi aturan pemasangan.
Dalam hal ini akan ada tiga tim yang diterjunkan langsung ke lapangan dan akan di pandu oleh Asisten 2 dan 3, serta Staf Ahli. Hal ini di ungkapkan Wakil Wali Kota Jambi H. Maulana saat Memimpin Rapat Tim Optimaliasi Ketaatan Pajak Daerah, yang didampingi oleh Asisten II Jaelani dan Kepala BPPRD Nella Ervina, bertempat di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (09/05).
Maulana mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setelah dilakukannya sosialisasi berkali-kali bersama pihak terkait, termasuk para pengelola reklame di Kota Jambi.
“Tim akan melaksanakan tugas mulai besok untuk menjalankan instruksi Wali Kota Jambi No. 03 Tahun 2023. Secara pasif kami sudah membentuk tiga tim yang di pandu langsung oleh Pak asisten 2 dan 3, serta Staf Ahli. Ada 3 tim dengan personil yang lengkap dari berbagai OPD yang memiliki kewenangan di bidang itu, ada DLH, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP,” kata Wawako.
“Intinya kegiatan ini adalah bagaimana kami Pemerintah Kota Jambi ingin mewujudkan kota yang indah dan bersih. Kemudian yang paling penting juga banyaknya atribut-atribut yang ditempel di kawasan-kawasan yang dilarang sehingga mengganggu pengguna jalan menuju trotoar, juga disimpang-simpang lampu merah sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena tidak dapat melihat dari sisi kiri, kanan dan arah depan. Juga telah mengganggu lingkungan”.
Wawako juga menyebutkan, pantauan utama yang ditertibkan adalah pemasangan atribut di pohon-pohon, karena sangat merusak. Tak hanya keindahan, tetapi juga mengganggu dan merusak lingkungan. “Oleh karena itu tim akan turun ke lapangan menertibkan atribut – atribut yang ditempel terutama di pohon yang melanggar, mengganggu merusak lingkungan kemudian di kawasan-kawasan tiang listrik dan telepon,” jelas Maulana.
Tak sampai disitu, nantinya Pemkot Jambi juga akan menyurati para Kepala Wilayah untuk menjalankan tugas ini, guna menjaga keindahan sarana dan prasarana di Kota Jambi.
“Kota Jambi yang luas ini, tak cukup hanya dengan tim yang kami bentuk saat ini untuk menertibkan reklame-reklame bandel. Dengan itu kami juga akan menyurati para Camat, Lurah untuk berjibaku membantu tugas ini,” sebut Wawako.
“Banyak juga kita telah melakukan sosialisasi, penindakan ini karena di lapangan sudah sangat banyak menyalahi aturan. Oleh karena itu sebelum lebih banyak lagi dan lebih sulit diterbitkan kami ambil langkah-langkah karena sampai dengan proses tahapan yang diatur, regulasinya dan kewenangannya berada ditangan Pemerintah Daerah (Pemda),” tutup Wawako. (eco)